PROBOLINGGO, reportasenews.com – Seorang oknum pegawai Honerer yang berdinas di Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, terpaksa harus berurusan dengan anggota Satuan Narkoba Polres Probolinggo Kota.
Adalah Yudi Hermansyah (37) warga jalan Mastrib, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Tersangka digrebek anggota Satnarkoba saat tengah asyik menikmati sabu-sabu di dalam kamar mandi kantor dia berdinas, Jumat (20/1/2017).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati yang bersangkutan tengah menghisap barang haram tersebut, menggunakan alat bong. Dari pengakuan tersangka, dia awalnya coba-coba demi untuk gaya hidup, hingga akhirnya yang bersangkutan ketagihan.
Dari pengembangan penyidikan, polisi kembali berhasil menangkap kurirnya, bernama Jaya Abadi (37). Tersangka dijebak dengan cara petugas menyaru sebagai pembeli.
Menurut AKP Dodik Wibowo, Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, pihaknya menduga masih banyak oknum pegawai PNS maupun Honorer yang ketagihan mengkosumsi sabu-sabu.
“Sementara ini kami baru berhasil mendapati 1 orang pemakai pegawai Dishub, dan kurirnya. Selanjutnya kami akan mendalami kasus ini, karena dari laporan yang ada, masih ada beberapa pegawai yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” tegas AKP Dodik.
Dari tangan ke dua tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 0.67 gram, alat hisap, dan dua buah ponsel. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (fiq)