Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Mar 2018 17:28 WIB ·

Nyak Sandang, Penyumbang Harta Beli Pesawat RI 001 Minta 3 Permohonan Pada Jokowi


					Nyak Sandang, Penyumbang Harta Beli Pesawat RI 001 Minta 3 Permohonan Pada Jokowi Perbesar

Jakarta, reportasenews.com– Keinginan Nyak Sandang untuk bertemu Presiden Joko Widodo akhirnya terwujud. Nyak Sandang merupakan salah satu warga negara yang ikut menyumbangkan harta kekayaannya kepada pemerintah agar bisa membeli pesawat terbang pertama di Indonesia.

 Pada Rabu (21/3/2018) petang, selepas maghrib, ia bertemu Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta. “Ini Pak Jokowi, Ayah,” kata Maturidi, salah satu putranya, kepada Nyak Sandang, ketika Presiden berdiri di hadapannya.

Penglihatan Nyak Sandang sudah mulai kabur seiring usianya yang sudah memasuki 91 tahun karena penyakit katarak. Nyak Sandang terbang ke Jakarta dari kampung halamannya di Aceh pada Selasa (20/3/2018).

Ia senang luar biasa. Nyak Sandang terus berkata-kata memakai bahasa tradisional Aceh saat bertemu Presiden. “Dia (Nyak Sandang) senang sekali bisa bertemu Presiden,” kata Maturidi kepada Presiden, menerjemahkan kata-kata yang diucapkan ayahnya.

Tiga permohonan Dalam pertemuan tersebut, Nyak Sandang mengutarakan sejumlah permohonan kepada Presiden Jokowi.

Pertama, Nyak Sandang memohon bantuan agar ia mendapatkan layanan operasi katarak. Presiden Jokowi berjanji mengurusnya. “Baik, nanti saya uruskan untuk kataraknya. Katarak, kan, operasi ringan, besok tolong dicek ke rumah sakit untuk kataraknya,” kata Presiden.

Kedua, Nyak Sandang juga memohon Presiden Jokowi mendirikan masjid di kampung halamannya di Lamno, Aceh. Presiden juga berjanji akan mengirimkan tim untuk mengecek terlebih dahulu kondisi di sana.

Ketiga, Nyak Sandang ingin sekali menunaikan ibadah haji. Soal ini, Jokowi mengatakan bahwa ibadah haji memerlukan sejumlah syarat. Ia akan mengomunikasikan hal ini terlebih dulu dengan Menteri Agama.

Sambil menunggu kepastian keberangkatan haji, Presiden menawarkan Nyak Sandang untuk pergi umrah terlebih dahulu. “Mengingat haji, kan, ada antreannya, nanti saya bicarakan dengan Menteri Agama ya,” kata Presiden Jokowi lagi.

Penyumbang harta pasca-kemerdekaan

Selain mengungkapkan permohonannya, Nyak Sandang juga sempat menunjukkan surat obligasi Pemerintah Indonesia tahun 1950.

Nyak Sandang ikut menyumbangkan harta kekayaannya kepada pemerintah agar bisa membeli pesawat terbang pertama di Indonesia. Ia bercerita, hal itu berawal dari kunjungan Proklamator Soekarno ke Aceh pada tahun 1948.

Nyak Sandang dan pesawat Seulawah

Saat itu, Soekarno sedang mencari dana untuk pembelian pesawat pertama pasca-kemerdekaan RI. Nyak Sandang yang saat itu berusia 23 tahun kemudian menjual sepetak tanah dan 10 gram emas dengan harga Rp 100. Nyak Sandang pun menyerahkan hasil penjualan hartanya itu kepada negara.

Saat itu, Soekarno menerima sumbangan dari masyarakat Aceh sebesar SGD 120.000 dan 20 kilogram emas murni. Dengan uang itu, Soekarno membeli dua unit pesawat terbang yang masing-masing ia beri nama Seulawah R-001 dan Seulawah R-002. Kedua pesawat terbang itu merupakan cikal bakal maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Di penghujung pertemuan, Nyak Sandang mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudah meluangkan waktu untuk mendengar keluh kesahnya. “Terima kasih Bapak Presiden sudah punya waktu untuk kami,” kata Nyak Sandang. (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Pontianak Babak Belur diamuk Massa

11 Februari 2025 - 14:34 WIB

Setara Institut: Penempatan TNI Aktif Sebagai Direktur Bulog Hianati  Reformasi TNI

10 Februari 2025 - 20:10 WIB

Warga Muara Jekak Tenggelam di Sungai Pawan, Ditemukan Meninggal Dunia

10 Februari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Daerah