Site icon Reportase News

Nyambi Jadi Fotografer Bermodalkan Visa Kunjungan, Bule Rusia Dideportasi Dari Bali

Sirgei Rodin bule asal Rusia terancam di deportasi karena tidak sesuai izin tinggal. (Foto : Adi)

Denpasar, Reportasenews.comKantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar mendeportasi Sergei Rodin (44) bule asal Rusia karena nyambi sebagai fotografer dengan bermodalkan visa kunjungan.

Bule asal Rusia itu, di jadwalkan di pulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 13.00 wita.

Sergei Rodin diduga melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Dan setelah dilakukan pengecekan melalui sistem Imigrasi, Minggu 5 Maret 2023, ditemukan bahwa yang bersangkutan melakukan aktivitas sebagai seorang fotografer selama berada di wilayah Bali.

“Kemudian dicari alamatnya lalu dipanggil ke Kantor Imigrasi Denpasar, pada Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 07.00,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar Tedy Riadi saat jumpa pers di Aula Kantor Imigrasi, Rabu (8/3/23) malam.

Kata Tedy, kepada penyedik Inteldakim Sergei Rodin mengaku masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

“Dia, masuk Bali pada Jumat 27 Januari 2023. Dari hasil pemeriksaan, dia juga mengakui dengan jujur bahwa telah melakukan kesalahan keimigrasian,” ujarnya.

Imigrasi Denpasar pun menjerat kepada yang bersangkutan dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang salah satu sanksinya pemulangan paksa atau deportasi.

Diwaktu yang sama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan, penindakan dan pendeportasian Sergei Robin merupakan bukti Imigrasi hadir menjaga Indonesia, khususnya Bali, dari WNA yang tidak bertanggung jawab.

Ia pun meminta masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh WNA. Barron menjamin identitas pelapor hanya untuk kepentingan verifikasi pihak Imigrasi dan tidak akan disebarluaskan ke publik.

”Seandainya ada bahan aduan, silakan saja tidak usah takut-takut, sungkan-sungkan mengadukan kepada kami, karena tanpa masyarakat kami bukan apa-apa. Kami memiliki keterbatasan pelanggaran keimigrasian yang terjadi di Bali,” tegas Baron. (Adi)

Exit mobile version