Jember, reportasenews.com – Peredaran jamu dan obat tanpa izin marak beredar di Jember, Jawa Timur. Baru-baru ini Balai Pengawasan Obat Dan Makanan(BPOM) menggrebek gudang distributor yang mengedarkan obat dan jamu tanpa izin resmi.
BPOM menemukan peredaran jamun dan obat di sejumlah toko di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Kalimantan,Jember.
Bahkan tim gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Jawa Timur menggerebek tiga gudang distributor jamu dan obat ilegal.
Menurut Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya, Siti Amanah, pengungkapan kasus ini berawal dari pengecekan di sejumlah toko jamu di Jalan Hos Cokroaminto. Dari hasil pengecekan tersebut, BPOM menemukan 108 item obat dan jamu tradisional tanpa izin edar yang didominasi obat kuat.
“BPOM dan polisi kemudian menemukan gudang penyimpanan ribuan jamu dan obat kuat tanpa izin edar. Gudang penyimpanan tersebut adalah sebuah rumah kos di Jalan Kalimantan dan di Jalan Sunan Drajat Kecamatan Kaliwates. Di Jalan Kalimantan, BPOM menemukan barang bukti obat penambah stamina dan jamu ilegal yang jumlahnya cukup banyak. Stok obat dan jamu ilegal tersebut diperkirakan nilainya mencapai Rp 2 miliar,” terang Siti Aminah, Senin(8/5).
Siti menambahkan, BPOM sudah lama memantau toko obat dan jamu ilegal milik wanita bernisial ST di Jalan Hos Cokroaminoto tersebut. Dari keterangan ST, dia mendapatkan pasokan ribuan jamu dan obat kuat itu dari Jawa Tengah dan Jakarta. Obat dan jamu ilegal itu kemudian didistribusikan di sejumlah daerah di Jawa Timur melalui jasa ekspedisi.(ric)