Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Mei 2017 17:57 WIB ·

Obat Kuat ilegal Diamankan BPOM di Jember


					Ilustrasi barang bukti jamu kuat. (ilustrasi : istimewa) Perbesar

Ilustrasi barang bukti jamu kuat. (ilustrasi : istimewa)

Jember, reportasenews.com – Peredaran jamu dan obat tanpa izin marak beredar di Jember, Jawa Timur. Baru-baru ini Balai Pengawasan Obat Dan Makanan(BPOM) menggrebek gudang distributor yang mengedarkan obat dan jamu tanpa izin resmi.

BPOM menemukan peredaran jamun dan obat di sejumlah toko di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Kalimantan,Jember.

Bahkan tim gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Jawa Timur menggerebek tiga gudang distributor jamu dan obat ilegal.

Menurut Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya, Siti Amanah, pengungkapan kasus ini berawal dari pengecekan di sejumlah toko jamu di Jalan Hos Cokroaminto. Dari hasil pengecekan tersebut, BPOM menemukan 108 item obat dan jamu tradisional tanpa izin edar yang didominasi obat kuat.

“BPOM dan polisi kemudian menemukan gudang penyimpanan ribuan jamu dan obat kuat tanpa izin edar. Gudang penyimpanan tersebut adalah sebuah rumah kos di Jalan Kalimantan dan di Jalan Sunan Drajat Kecamatan Kaliwates. Di Jalan Kalimantan, BPOM menemukan barang bukti obat penambah stamina dan jamu ilegal yang jumlahnya cukup banyak. Stok obat dan jamu ilegal tersebut diperkirakan nilainya mencapai Rp 2 miliar,” terang Siti Aminah, Senin(8/5).

Siti menambahkan, BPOM sudah lama memantau toko obat dan jamu ilegal milik wanita bernisial ST di Jalan Hos Cokroaminoto tersebut. Dari keterangan ST, dia mendapatkan pasokan ribuan jamu dan obat kuat itu dari Jawa Tengah dan Jakarta. Obat dan jamu ilegal itu kemudian didistribusikan di sejumlah daerah di Jawa Timur melalui jasa ekspedisi.(ric)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum