Situbondo,reportasenews.com – Oknum analis kepegawaian di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kemenag setempat, yakni PNS penerima SK kenaikan gaji berkala (KGB) untuk bulan Oktober 2018 lalu.
Tidak tanggung-tanggung, oknum analis kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo, berinisial RP melakukan Pungli terhadap sebanyak 70 orang PNS penerima SK KGB, dengan nominal antara Rp.300 ribu hingga mencapai Rp. 500 ribu. Dengan dalih untuk biaya transport ke Kantor Kanwil Kemenag Surabaya.
Ironisnya, dalam melakukan pungli terhadap para PNS penerima SK KGB tersebut. Konon, oknum analis kepegawaian Kemenag Kabupaten Situbondo tersebut, justru mengatasnamakan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.
Salah seorang PNS dilingkungan Kemenag Kabupaten Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelum RP mengambil SK KGB para PNS di Kantor Kemenag Surabaya Jawa Timur, RP sempat mengumpulkan para guru penerima SK KGB tersebut di musala Al-ihlas dilingkugan Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.
Bahkan, dalam pertemuan di musala tersebut, oknum analis kepegawaian berinisial RP meminta kepada para PNS penerima SK KGB tersebut untuk membayar sejumlah uang. Dengan dalih, untuk biaya trasnportasi ke Kantor Kemenag Surabaya, Jawa Timur.
”Karena RP meminta uang untuk biaya transportasi, sebagian para PNS langsung memberikan uang yang diminta, dengan nominal antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 500 ribu. Untuk golongan III C diminta Rp. 300 ribu, sedangkan untuk golongan IV diminta Rp. 500 ribu,”kata pengakuan PNS, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (27/12/2018).
Sementara itu, oknum analis Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo berinisial RP, saat dikonfirmasi melalui ponselnya membantah telah melakukan pungli terhadap PNS dilingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.”Tidak ada pungli mas,”jawabnya singkat.(fat)
