Tangerang,reportasenews.com – Dalam pelaksanaan Operasi Zabra yang dimulai pada 1 November 2017, petugas PJR Bitung sedikitnya sudah melakukan tindakan lebih dari 1000 pelanggar yang melintas di jalan tol Jakarta-Merak. Hal tersebut dikatakan Kepala Induk Korlantas PJR Bitung Kompol Soemiran. SH.
“Jika dilihat dari grafik sebelum dilakukan pelaksanaan Operasi Zebra dan setelah pelaksanaan terlihat pengguna jalan tol banyak melakukan pelanggaran. Kebanyakan dilakukan oleh sopir truk, bahkan dalam 9 hari sedikitnya sudah ada 1130 pelanggar yang kami lakukan tindakan,” kata Kompol Soemiran, Jumat (10/11/2017).
Dijelaskan Kompol Soemiran bahwa seminggu sebelum dilakukan operasi zebra, jumlah pelanggar di jalan tol tidak mencapai angka 1000, kemudian setelah berjalan operasi zebra banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan tol.
“Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah parkit dibahu jalan serta mendahului dari sebelah kanan, dan tercatat 704 pelanggar,″ jelas Kompol Soemiran.
Kemudian untuk wilayah yang sering terjadi pelanggaran adalah di KM 10-14 dan kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah parkir dibahu jalan. Kemudian untuk pelanggaran mendahului dari sebelah kanan pada lajur 3 yaitu sering terjadi di KM 21-26 Bitung.
Untuk menekan angka kecelakaan serta kurangnya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan tol, Kompol Soemiran menghimbau agar pengemudi harus bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Karena biasanya kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran yang dilakukan.
Tidak hanya itu, larangan parkir dibahu jalan juga harus dilaksanakan. “Kebanyakan yang melanggar meang para sopir ruk dengan alasan mereka mengantuk. Padahal parkir dibahu jalan sangat berbahaya bagi pengguna jalan tol yang lain, karena bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal akibatnya. Jika mengantuk silahkan berisirahat di rest area terdekat,” pungkas Kepala Induk Korlantas PJR Bitung Kompol Soemiran. (Sly)