Jayapura,reportasenews.com – Sebanyak 1.300 orang dari dua Kampung, yakni Kampung Kimbely dan Kampung Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka keluar dari kampung tersebut
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar, menyikapi isu yang berkembang di masyarakat, adanya penyekapan terhadap ratusan masyarakat yang tinggal di sekitar area Freeport, dilakukan oleh Kelompok KKB, Kamis (9/11) ketika di hubungi melalui telepon genggamnya.
“Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300-an warga mayarakat Non Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang, oleh KKB di larang bepergian keluar kampung tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan di Kampung Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut Mandan Kadiv Humas Mabes Polri ini, informasinya ada sekitar 1000 orang penduduk asli setempat, juga di larang bepergian.
“Di perkirakan jumlahnya mencapai 1.300 orang yang di larang keluar dari daerah itu. Semua barang-barang mereka juga di rampas oleh kelompok ini. Kurang lebih seperti itu, hanya detail informasi yang terjadi di sana masih terus di dalami,” tuturnya.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, saat ini petugas Polri bersama unsur TNI sedang berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif, agar masyarakat bisa terbebaskan dari intimidasi dan ancaman kelompok KKB.
“Kalau untuk informasi di sekap belum ada, hanya di larang keluar daerah itu. Informasinya sementara kondisi masyarakat masih dalam kondisi cukup baik. Saat ini Tim Satgas Terpadu TNI-Polri, masih melakukan upaya di lapangan,” tegasnya. (riy)