Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Des 2016 13:20 WIB ·

Tinggal di Kandang Sapi; Suami Ngati  Akhirnya Dibebaskan Polisi


					Ngati dan anaknya yang tinggal di kandang sapi menunggu suami yang dituduh mencuri pohon rubuh. (dic) Perbesar

Ngati dan anaknya yang tinggal di kandang sapi menunggu suami yang dituduh mencuri pohon rubuh. (dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Ngati (30) yang hidup di kandang sapi bersama anaknya Anggara (12), di Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, akhirnya bisa tersenyum. Pasalnya, Bambang (38) suami Ngati yang ditahan polisi dengan tuduhan mencuri kayu pinus milik perhutani setempat, akhirnya dibebaskan, Kamis (8/12) malam.

Bambang, suami Ngati di bebaskan dari tahanan Polsek Sumber, setelah Kapolres AKBP Arman Asmara Syarifuddin, mendatangi kediaman Ngati, dan memimpin mediasi di Mapolsek Sumber, dari pihak perhutani (pelapor) dengan terlapor Bambang, yang diwakili Tiyaraso, Kades Pandansari, agar mencabut berkas laporan itu.

Alhasil, pihak perhutani akhirnya menyetujui permintaan pencabutan berkas laporan itu, setelah dilakuka mediasi secara kekeluargaan.

“Kita sepakat melepas saudara Bambang, dengan pertimbangan diadakannya restorative justice sebagai upaya penegakkan hukum sesuai dengan surat edaran mahkamah agung (Sema) nomor 2 tahun 2012 yang mengatur tentang penyelesaian perkara dengan kerugian materil dibawah Rp 2,5 juta, dilakukan secara kekeluargaan,” papar Kapolres Arman.

Suami Ngati, Bambang (38) dibebaskan dari tuduhan pencurian pohon pinus rubuh milik Perhutani. (nic)

Suami Ngati, Bambang (38) dibebaskan dari tuduhan pencurian pohon pinus rubuh milik Perhutani. (nic)

Di saksikan Kapolsek dan sejumlah pihak terkait lainnya, Bambang akhirny resmi dipulangkan. Tangis haru pun pecah seketika itu. Ngati langsung memeluk dan mencium suaminya, karena akan dipulangkan.

Sementara Bambang mengaku, menyesali perbuatannya, karena telah mencuri pohon pinus milik Perhutani. Dirinya tidak tahu kalau pohon itu milik perhutani. Pohon itu oleh Bambang, untuk penyanggah kandang sapi yang ditempati bersama keluarganya.

“Saya mohon maaf atas ketidaktahuan saya, tapi saya sama sekali tidak ada niatan mencuri,” ungkap Bambang, dihadapan polisi dan wartawan.

Ngati, tampak sumringah karena suaminya bisa pulang dan kembali berkumpul dengan keluarganya meski di kandang ayam.

“Senang sekali suami saya bisa pulang dan berkumpul lagi dengan saya dan anak. Terima kasih kepada bapak Kapolres dan perhutani,”tandas Ngati.(dic).

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum