Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Agu 2018 19:03 WIB ·

Orang Tua Korban, Cabut Kasus  Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes


					Ilustrasi. (foto:istimewa) Perbesar

Ilustrasi. (foto:istimewa)

Situbondo,reportasenews.com – Diduga karena diintimidasi dan ditekan oleh orang  dekat terlapor kasus pencabulan,  orang tua AS (19), korban  kasus pencabulan asal Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, mencabut laporan  kasus pencabulan tersebut    di Polres Situbondo, dengan terlapor oknum pengasuh Ponpes di Probolinggo, berinisial HS (40), warga setempat.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur membenarkan, jika kasus pencabulan oknum pengasuh Ponpes di Probolinggo telah dicabut oleh keluarga korban.” Bahkan,  berkas kasus pencabulan tersebut  sudah dicabut satu hari,  setelah orang tua korban  melaporkan ke SPKT Polres Situbondo,”kata AKP Masykur, Jumat (31/8/2018).

Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui  secara pasti, apakah pencabutan  laporan kasus pencabulan itu,   apakah   karena ada unsur  intimidasi dari keluarga terlapor kepada orang tua korban.

”Namun yang pasti,  keluarga korban sudah mencabut laporannya. Selain itu, keluarga korban juga menulis surat pernyataan untuk tidak menuntut  kembali  dalam kasus pencabulan tersebut,”pungkas Kasatreskrim Polres Situbondo,  AKP Masykur.

Seperti diberitakan sebelumnya, mengaku dicabuli salah seorang pengasuh Ponpes di Kraksaan, Probolinggo, seorang santri berinisial AS (19) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke SPKT Polres Situbondo, Senin (27/8/2018).

Pasalnya, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes berinisial HS (40), asal Kabupaten Probolinggo itu, dilakukan di salah satu hotel di Pantai Wisata Pasirputih, Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu (25/8/2018) lalu.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum