Situbondo,reportasenews.com – Diduga karena diintimidasi dan ditekan oleh orang dekat terlapor kasus pencabulan, orang tua AS (19), korban kasus pencabulan asal Desa Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, mencabut laporan kasus pencabulan tersebut di Polres Situbondo, dengan terlapor oknum pengasuh Ponpes di Probolinggo, berinisial HS (40), warga setempat.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur membenarkan, jika kasus pencabulan oknum pengasuh Ponpes di Probolinggo telah dicabut oleh keluarga korban.” Bahkan, berkas kasus pencabulan tersebut sudah dicabut satu hari, setelah orang tua korban melaporkan ke SPKT Polres Situbondo,”kata AKP Masykur, Jumat (31/8/2018).
Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apakah pencabutan laporan kasus pencabulan itu, apakah karena ada unsur intimidasi dari keluarga terlapor kepada orang tua korban.
”Namun yang pasti, keluarga korban sudah mencabut laporannya. Selain itu, keluarga korban juga menulis surat pernyataan untuk tidak menuntut kembali dalam kasus pencabulan tersebut,”pungkas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur.
Seperti diberitakan sebelumnya, mengaku dicabuli salah seorang pengasuh Ponpes di Kraksaan, Probolinggo, seorang santri berinisial AS (19) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya ke SPKT Polres Situbondo, Senin (27/8/2018).
Pasalnya, kasus persetubuhan yang dilakukan oleh oknum pengasuh Ponpes berinisial HS (40), asal Kabupaten Probolinggo itu, dilakukan di salah satu hotel di Pantai Wisata Pasirputih, Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu (25/8/2018) lalu.(fat)