Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Mei 2024 15:41 WIB ·

Orang Tua Korban Pengeroyokan, Minta 9 Tersangka Dihukum Berat


					Ibu korban MF, dan keluarganya saat ditemui di rumah salah seorang kerabatnya. Perbesar

Ibu korban MF, dan keluarganya saat ditemui di rumah salah seorang kerabatnya.

Situbondo, reportasenews.com – Meski penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, menetapkan sembilan pelajar sebagai tersangka, kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan siswa MTS berinisi0al MF (15) meninggal, setelah sebelumnya selama sepekan kondisi korban koma di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Namun, orang tua korban MF, yakni Nike Indah Budiarti (60) warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, meminta kepada penegak hukum, agar memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yakni hukuman mati.

“Saya berharap 9 pelajar pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera. Meski para pelaku berstatus pelajar, namun mereka sudah merencanakan pembunuhan,”ujar Nike Indah Budiarti, Selasa (28/5/2024).

Menurut dia, hukuman mati setimpal dengan perbuatan para tersangka. Sebab, hingga kini, pihak keluarga masih terpukul akibat meninggalnya MF, yang dinilai tidak wajar oleh keluarga. Apalagi MF merupakan anak bungsu yang menjadi kebanggaan keluarga.

“Kalau kami bisa meminta para tersangka dihukum mati, karena kami khawatir akan muncul korban pengeroyokan lagi, seperti yang dialami anak saya,”bebernya.

Lebih jauh Nike menegaskan, akibat dikeroyok oleh para tersangka di lapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dengan cara diinjak-diinjak dan dipukuli di bagian kepalanya, saat korban MF terkapar dilokasi kejadian, sehingga mengakibatkan MF langsung tidak sadarkan diri.

“Karena anak saya dibunuh secara berencana. Oleh karena itu, saya minta kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut secara tuntas kasus pengeroyokan terhadap anak saya,”pungkasnya.

Sekadar diketahui, sembilan pelajar SMP dan SMA di Situbondo, yang ditetapkan tersangka dalam pengeroyokan hingga korban MF meninggal, mereka adalah D (15), M (17), G (16), F (15), N (17), R (15), Z (17), B (16), dan (17).

Selain menjebloskan para tersangka ke ruang tahanan Polres Situbondo, petugas juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, dan satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

4 Desember 2024 - 20:40 WIB

GP Ansor : Penolakan Tito Polisi Dibawah Kemendagri Sebagai Langkah Tepat

4 Desember 2024 - 19:35 WIB

9 Pelaku Perusak Kotak Suara di Jambi Di bekuk Polisi

4 Desember 2024 - 18:57 WIB

Diprediksi 110,6 Juta Masyarakat lakukan Perjalanan Selama Libur Nataru

4 Desember 2024 - 17:57 WIB

Trending di Nasional