Sintang, reportasenews.com – Satuan tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah II Sintang mengevakuasi satu orangutan di Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai. Orang Utan bernama latin Pongo Pygmaeus ini diperoleh dari Kalimantan Tengah. Saat dievakuasi orang utan ini dalam keadaan sakit.
Selama berada di Sintang, orang utan yang diberinama Bos ini, dipelihara oleh Muksan warga yang tinggal di kaki Bukit Kelam. Dia mengaku, orangutan yang dilindungi undang-undang ini, diperoleh anaknya dari Kalimantan Tengah.
“Baru satu bulan saya pelihara. Anak saya yang dapat dari Kalteng,” kata Muksan usai menyerahkan orangutan kepada Satuan tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah II Sintang.
Saban hari, Bos ini tidur dan bermain di dalam kandang yang terbuat dari papan. Ukurannya tidaklah besar. Bahkan kurang dari dua meter. Sebagai penghangat tubuh si Bos, di dalam kandang itu diberikan busa dan selimut.
Bos juga diberikan asupan susu dan biskuit oleh Muksan. Terkadang, juga diberikan buah-buahan olehnya. Muksan mengaku sadar, memelihara satwa yang dilindungi adalah kesalahan.
“Saya tahu ini dilindungi. Saya hanya merawat dan menyelamatkan. Baru satu bulan. Saya suka rela menyerahkannya, biar dia (orang utan) selamat,” ungkapnya.
Saat dievakuasi, orangutan yang diperkirakan berusia tiga tahun ini, dalam kondisi tidak sehat. Saat masih berada dalam kandang, Bos tidak terlalu aktif bergerak. Hanya sesekali menghindar saat petugas mendekatinya.
Orangutan itu, terlihat sudah jinak dengan Muksan. Saat hendak dievakuasi, petugas sempat kesulitan mengeluarkan si Bos dari kandangnya. Baru setelah dipanggil oleh Muksan, Pongo itu keluar dengan sendirinya mengikuti arahan Muksan.
Bahkan, saat evakuasi dilakukan, Orangutan itu seakan tak mau lepas dari Muksan yang selama ini merawatnya.
Tim Sintang Orang Utan Center (SOC) Drh. Wayu Jati mengungkapkan, kondisi orang utan yang tengah dievakuasi ini, dalam keadaan tidak sehat.
“Dari status dehidrasinya sedikit kurang. Kami juga memperkirakan orang utan ini cacingan kalau dilihat dari kondisi mata dan perutnya yang lumayan membesar,” ungkapnya.
Waluyo mengungkapkan, orangutan ini akan dilakukan isolasi untuk proses penyembuhan keseluruhan fisiknya. Setelah itu kata dia, akan dilakukan medical check-up dan screning untuk penyakit yang dideritanya.
“Untuk karantina, akan kami lakukan selama 90 hari ke depan. Selama itu pula, kami akan lakukan perbaikan kondisi kesehatan,” sebut Waluyo.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Sintang Bharata Sibaranai mengungkapkan, selama tahun 2017 sudah dua kali Satuan tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah II Sintang mengevakuasi bersama Sintang Orangutan Center (SOC).
“Ini sudah yang kali kedua. Kesadaran masyarakat lumayan bagus untuk satwa yang dilindungi. Hanya saja kami akan terus fokus memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” tukasnya. (das)
