Gresik, Reportasenews.com – Banyaknya parkir liar yang mengakibatkan bocornya PAD (Pendapatan Asli Daerah) Gresik, sehingga tidak mencapai target menjadi perhatian serius Ketua DPRD Gresik H Ahmad Nurhamim. Bahkan, tanpa bayak bicara, sang Ketua Dewan ini langsung sidak di sejumlah titik parkir yang ada di wilayah Gresik. Diantaranya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Malik Ibrahim, serta titik parkir di tepi jalan daerah Kali Tutup Jalan KH. Hasyim Asy’ari Gresik kota, Rabu (16/1/2019).
Dalam sidak parkir tersebut, Ketua DPRD Gresik didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga serta sejumlah pejabat teras Dishub lainnya. Menurut Mas Nur, sidak tersebut dimaksudkan untuk melihat langsung potensi parkir yang ada di Gresik. Apalagi, saat ini Dishub telah mengelola sekitar 97 titik parkir di 25 ruas jalan yang ada di Kabupaten Gresik.
“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir yang diberikan kepada Dishub meningkat tiap tahunnya. Tahun 2018 ditarget Rp 1,8 miliar, namun hanya terealisasi Rp 1,7 miliar. Sedangkan tahun 2019 ini ditarget menjadi Rp 4,3 miliar. Untuk itu, kami dari legislatif siap membantu Pemkab Gresik mendongkrak PAD dari sektor retribusi parkir,” tegas Nurhamim yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik ini.
Lebih lanjut Nurhamim mengungkapkan, saat ini pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) di Kota Pudak belum maksimal. Meskipun sudah ada parkir elektronik, namun masih banyak parkir liar yang dikelola Pemdes atau kelurahan setempat. Lebih parah lagi, hal itu tidak dilaporkan ke Pemkab Gresik selaku yang punya wewenang. “Kalau kondisi ini dibiarkan, jelas PAD dari sektor parkir tidak akan bisa memenuhi target,” beber Nurhamim.
Disinggung solusi untuk menertibkan parkir liar tersebut, Ketua Dewan yang dikenal bijak ini mengatakan, persoalan seperti itu bisa diselesaikan dengan pendekatan humanis. Duduk bersama antara Dishub dengan Pemerintah Desa maupun Kelurahan tentu akan menjadi solusi terbaik. “Sebenarnya, baik dikelola oleh desa maupun Dishub, ujungnya sama, yaitu untuk masyarakat. Namun, kita harus tertib aturan, lahan parkir yang menjadi tanggung jawab Dishub ya harus dikelola Dishub,” pintanya serius.
Sementara terkait penerapan sistem baru, yakni parkir elektronik yang saat ini masih dilakukan uji coba, secara umum sudah bagus.
Namun yang harus ditingkatkan adalah sosialisasi kepada masyarakat soal penggunaannya.
“Kami menyambut baik inovasi dari Dishub Gresik agar retribusi parkir tidak jeblok lagi, sehingga target PAD dapat terpenuhi,” pungkasnya kepada Reportasenews.com. (dik)
Komentar