Menu

Mode Gelap

Hukum · 15 Nov 2016 15:11 WIB ·

Pakai Sabu, Wakapolsek Ditangkap Kapolres


					Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto sesaat setelah ditangkap / foto. istimewa Perbesar

Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto sesaat setelah ditangkap / foto. istimewa

SIDOARJO, REPORTASE – Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto ditangkap pimpinannya sendiri Kapolresta Sidoarjo AKBP Anwar Nasir karena kedaptan menyimpan dua paket narkoba jenis sabu.

Tertangkapnya perwira polisi tersebut berawal dari laporan yang diterima Kapolresta Sidoarjo tentang adanya  tersangka Polsek Balongbendo yang melarikan diri dari ruang tahanan. Dari situ, Kapolresta langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Polsek Balongbendo.

AKBP Anwar Nasir melakukan pengecekan setiap sudut ruang tahanan, penyidik dan tempat pelayanan SPKT Polsek Balongbendo. Disaat itulah, perwira dua melati tersebut melihat gelagat yang aneh dari Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto.

Saat AKP Hariyanto masuk ke ruangannya, Kapolresta dan anak buahnya  langsung melakukan penggeledahan dan hasilnya mengejutkan karena menemukan dua paket sabu, 9 butir amunisi untuk senpi jenis revolver, dan alat hisap sabu yang masih ada narkobanya.

Mengenai penangkapan tersebut dibenarkan AKBP Anwar Nasir, namun dirinya belum bisa menjelaskan secara detail.

“Memang benar. Saya yang memimpin saat menangkapnya. Ini masih didalami, narkoba itu diperoleh darimana?,” ucap AKBP Anwar Nasir.(IMA)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum