Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2018 15:45 WIB ·

Pakar Hukum Pertanyakan Keputusan MA Batalkan Larangan Motor di Jalan MH Thamrin


					Pakar Hukum Pertanyakan Keputusan MA Batalkan Larangan Motor di Jalan MH Thamrin Perbesar

Jakarta, reportasenews.com–Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan pertimbangan hakim Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan gubernur era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dia mengatakan, apakah pengadilan bisa menangkap denyut Kota Jakarta sehari-harinya sehingga bisa mengambil putusan untuk membatalkan pergub Ahok yang melarang sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, itu.

“Kalau motor diperbolehkan (di Jalan Thamrin), kan luar biasa itu. Akan seperti sarang nyamuk saja itu (jalan raya), kan,” katanya.

MA mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar untuk membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 195 Tahun 2014 terkait dengan pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar tersebut,” kata ketua majelis hakim agung Irfan Fachruddin, seperti dikutip dalam salinan putusan MA, Senin, 8 Januari 2018.

Di sisi lain, Refly menyatakan putusan pengadilan tidak boleh diabaikan. Berbahaya jika tak dilaksanakan karena masyarakat bakal tidak patuh dan menganggap enteng putusan hukum, apalagi kalau pemerintah yang mengabaikan putusan pengadilan tersebut.

Menurut Refly memang terkadang banyak putusan hukum yang tidak melihat aspek sosiologis atau kemasyarakatan yang ada di lapangan. “Kadang-kadang putusannya (pengadilan) terlalu popular,” ujarnya. (temp)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum