Suasana di rumah duka korban tenggelam
Situbondo, reportasenews.com – Diduga terjebak ke palung laut saat mancing, kedua pemancing tewas tenggelam di pantai berige’en, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukkan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (17/6/2023).
Ironisnya lagi, kedua korban tewas tengelam itu, diketahui merupakan paman dan keponakannya, yakni Adi Syaiful Bahri (38) dan Agus Wildan Rahaya (19), keduanya asal Dusun Lugundang Timur, Desa Talkandang, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Diperoleh keterangan, sebelum kedua korban tewas tenggelam, kedua korban bersama kedua orang tetangganya hendak mancing di perairaan berigeen, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan. Namun, karena saat itu, air dalam kondisi surut, sehingga mereka berempat memutuskan berjalan kaki ke tengah laut.
Namun, saat kedua korban berjalan sejauh sekitar satu kilometer dari bibir pantai berigeen, tiba-tiba korban Adi Syaiful Bahri terperosok ke palung laut dilokasi kejadian. Mengetahui pamannya tenggelam Agus mencoba untuk menolongnya, namun Agus justru juga ikut terjebak palung, sehingga Agus langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan minta tolong, kedua orang tetangganya yang juga ikut mancing, yakni Saiful Rahman (33) dan Aas (26), mereka mencoba untuk menolong kedua korban, namun karena tidak berhasil, bahkan keduanya juga nyaris tenggelam karena tidak dapat berenang, hingga akhirnya kedua korban berhasil dievakuasi ke bibir pantai oleh nelayan setempat, setelah Saiful Rahman minta tolong kepada warga setempat.
“Sebetulnya, sebelum minta tolong kepada warga setempat, saya dan As mencoba mebolong ke dua korban. Selain itu,
saat dievakuasi ke bibir pantai kondisi kedua korban sudah lemas. Bahkan, saat dibawa ke IGD RSU Situbondo, petugas menyatakan korban meninggal dunia. Sebetulnya,”ujar Saiful Rahman.
Kapolsek Panarukan, Situbondo AKP Efendi Nawawi membenarkan jika dua warga Desa Talkandang meninggal karena tenggelan di perairan Berige’en, Desa Peleyan, namun karena kedua korban murni meninggal akibat tenggelam, sehingga pihaknya langsung menyerahkan jasad kedua korban kepada keluarganya.
“Namun, sebelum jasad kedua korban tenggelam diserahkan kepada keluarganya, perwakilan keluarga korban disuruh menulis surat pernyataan,”katanya.(*)