Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Nov 2016 21:25 WIB ·

Partai GOLKAR Restui Setya Novanto Gantikan Ade Komarudin


					Partai GOLKAR Restui Setya Novanto Gantikan Ade Komarudin Perbesar

JAKARTA, REPORTASE -  Setya Novanto ketua umum Golkar akhirnya akan kembali menjabat sebagai ketua DPR RI  setelah mendapat restu dari Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar Partai GOLKAR.

Yorrys mengatakan bahwa Setya Novanto sebagai Ketum partai yang merupakan simbol dan marwah partai.

“Proses itu kan bukan Ade menggantikan dia (Novanto), karena saat itu ada situasi politik. Sekarang sudah clear semua, maka kita kembalikan lagi,” ujar Yorrys.

Saat ini DPP sudah mendapat restu dari Wanbin. Kini mereka tengah melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain yang ada di DPR.

Walaupun  sempat merasa keberatan, Ical akhirnya merestui Ketua Umum Golkar itu kembali menjabat sebagai Ketua DPR. Ical beranggapan Ketua DPR harus fokus, namun pihak DPP GOLKAR  menjamin Novanto siap menjalankan tugas dengan baik.

Diakui Yorrys rencana pergantian Ketua DPR  RI sempat membuat kaget  Dewan Pembina dan dewan-dewan lainnya.

“Kemarin dari pembina ada 15, DPP 12 orang. Kita beri argumentasi, kasih pandangan. Sampai kesepakatan menerima itu. Yang bicara Sekjen (Idrus Marham, red) dan saya,” ungkap Yorrys.

Meski begitu, Novanto disebutnya tetap siap menjalani tugasnya sebagai Ketum Golkar. Sistem pembagian tugas nantinya akan diatur bersama Ketua Harian dan petinggi di DPP lainnya

Sementara itu Ade Komarudin mengatakan ia berkomitmen untuk mematuhi aturan sesuai yang berlaku. Sehingga ia menjamin semua proses akan berjalan sesuai aturan.

“Artinya kalau terjadi apa-apa yang penting proses sesuai aturan yang berlaku “kata Ade.

Partai Golkar memutuskan merotasi posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Keputusan tersebut sudah disetujui oleh jajaran Dewan Pembina partai. (yoe)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA Soroti Jejak Uang Miliaran Rupiah Milik Istri Dirlantas Polda Jambi

20 Juli 2025 - 17:56 WIB

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Upaya Kriminalisasi terhadap Korban yang Menang di Mahkamah Agung

19 Juli 2025 - 15:35 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Kejahatan dengan Modus Call Money Overnight

15 Juli 2025 - 22:42 WIB

Trending di Hukum