Pontianak, reportasenews.com– Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pontianak Periode tahun 2018 – 2023 hadiri sekitar 150 orang, Kamis (26/7) di Ball Room Hotel Aston Pontianak, jalan Gajahmada, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Rapat pleno terbuka penetapan calon ini dipimpin Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi S.Ag beserta komisioner yang lain, serta Ketua Panwaslu Kota Pontianak, Budahri, DPRD Kota Pontianak di wakili Heri Mustamin, Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, Dandim 1207/BS diwakili Kasdim 1207/BS Letkol Inf.Drs.Hardi Dharmawan dan Kapolresta Kota Pontianak, Kombes Pol Wawan Kristyanto.
Selain hadirin juga dipenuhi para tim sukses dan pendukung Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2018 – 2023, Edi Rusdi Kamtono – Bahasan.
Selain itu, pasangan calon walikota dan wakil Walikota yang kalah dalam pertarungan Pilkada Serentak 2018, paslon no. urut 1, Hary – Yandi juga turut hadiri dalam Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Pontianak terpilih.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih ini sesuai dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diatur berdasarkan pasal 54 dapat kami sampaikan ayat 1 dan 2 dan surat KPU Nomor 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya, ditetapkan calon terpilih pasangan nomor urut 2, Edi Rusdi Kamtono – Bahasan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pontianak terpilih periode 2018 – 2023.
Pasangan nomor urut ini memperoleh mayoritas suara dalam pilkada serentak 2018 pilwako Pontianak dengan raihan mencapai 200.840 suara. Sesuai janjinya, Edi Kamtono yang saat ini menjabat wakil walikota Pontianak tetap melanjutkan program pembangunan walikota sebelumnya dengan memprioritaskan pembangunan di bidang Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.(das)