Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Des 2024 19:56 WIB ·

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya


					Petugas Propam Polres Situbondo, saat memeriksa puluhan senpi anggotanya. Perbesar

Petugas Propam Polres Situbondo, saat memeriksa puluhan senpi anggotanya.

Situbondo, reportasenews.com – Pasca dua insiden penembakan oknum polisi, seperti yang terjadi Polres Solok Sumbar, dan penembakan siswa SMAN 4 Semarang, Jawa Tengah, Polres Situbondo memeriksa 44 senjata api (Senpi) anggotanya, Jumat (6/12/2024).

Selain diperiksa kondisi kebersihan fisiknya, namun juga diperiksa kelengkapan administrasi pemegang senpi. Bahkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi.

Usai memantau pemeriksaan Senpi, Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa mengatakan, jika pemeriksaan dan pengecekan senpi harus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memastikan senpi berfungsi dengan baik dan juga pemegang senpi juga dalam keadaan yang stabil dan baik.

“Bagi pemegang senpi tentunya sudah harus lulus test Psikologi dan tahapan lainnya. Sehingga secara mental kepribadian baik, sehingga mampu menjaga amanah untuk memegang senpi, bagi pemegang senpi ingat pepatah bahwa senpi merupakan istri pertama, sehingga harus dirawat sebaik mungkin,”ujar Kompol Made.

Menurutnya, pengecekan senpi kali ini. Tujuannya, untuk memastikan kesesuaian senpi yang dipegang oleh anggota dengan bukti kelengkapan administrasi pemegang senpi. Selain itu, untuk memastikan kondisi senpi dalam kondisi dan berfungsi dengan baik.

“Kami tidak menginginkan adanya penyalahgunaan senpi oleh anggota pemegang senpi, karena hal tersebut selain merugikan diri sendiri, namun juga akan merugikan terhadap masyarakat, khususnya institusi Polri,”katanya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama mengatakan, personel yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

”Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, sebanyak 44 senpi yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap. Juga laik digunakan. Selain itu, pemeriksaan senpi merupakan kegiatan rutin,”kata Ipda Komang. (Fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejaksaan Agung Kembali Periksa Tom Lembong Dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

14 Januari 2025 - 19:42 WIB

Polri Sebut 20 Personel Dugaan Kasus Pemerasan Konser DWP Telah Jalani Sidang Etik

14 Januari 2025 - 19:33 WIB

BNN Berama Bea Cukai dan Kementrian Imigrasi Ungkap 11 Kasus dan  Amankan 60,19 Kg Narkoba 

14 Januari 2025 - 19:15 WIB

Menko Yusril Sebut Napi “Bali Nine”Jalani Rehabilasi di Australia

14 Januari 2025 - 17:29 WIB

Korban Tewas Kebakaran Hebat di Los Angeles Bertambah Menjadi 24 Orang

13 Januari 2025 - 17:10 WIB

BNPT, Kementerian Imigrasi dan Densus 88 Kolaboraei Perkuat Pembinaan Tahanan Napiter

13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Trending di Nasional