Situbondo, reportasenews.com – Pasca dua insiden penembakan oknum polisi, seperti yang terjadi Polres Solok Sumbar, dan penembakan siswa SMAN 4 Semarang, Jawa Tengah, Polres Situbondo memeriksa 44 senjata api (Senpi) anggotanya, Jumat (6/12/2024).
Selain diperiksa kondisi kebersihan fisiknya, namun juga diperiksa kelengkapan administrasi pemegang senpi. Bahkan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi.
Usai memantau pemeriksaan Senpi, Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa mengatakan, jika pemeriksaan dan pengecekan senpi harus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memastikan senpi berfungsi dengan baik dan juga pemegang senpi juga dalam keadaan yang stabil dan baik.
“Bagi pemegang senpi tentunya sudah harus lulus test Psikologi dan tahapan lainnya. Sehingga secara mental kepribadian baik, sehingga mampu menjaga amanah untuk memegang senpi, bagi pemegang senpi ingat pepatah bahwa senpi merupakan istri pertama, sehingga harus dirawat sebaik mungkin,”ujar Kompol Made.
Menurutnya, pengecekan senpi kali ini. Tujuannya, untuk memastikan kesesuaian senpi yang dipegang oleh anggota dengan bukti kelengkapan administrasi pemegang senpi. Selain itu, untuk memastikan kondisi senpi dalam kondisi dan berfungsi dengan baik.
“Kami tidak menginginkan adanya penyalahgunaan senpi oleh anggota pemegang senpi, karena hal tersebut selain merugikan diri sendiri, namun juga akan merugikan terhadap masyarakat, khususnya institusi Polri,”katanya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama mengatakan, personel yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
”Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, sebanyak 44 senpi yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap. Juga laik digunakan. Selain itu, pemeriksaan senpi merupakan kegiatan rutin,”kata Ipda Komang. (Fat)