Pontianak, reportasenews.com – Pasca aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja di tugu Digulis Universitas Tanjungpura, Rabu (28/10/2020) malam bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, dimana aksi berakhir ricuh.
Kamis (29/10/2020) Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menemui Rektor Universitas Tanjungpura.
Hal ini di benarkan Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go.
Ia mengkonfirmasi bahwa pimpinanya hari ini Kamis 29 Oktober 2020 melaksanakan pertemuan dengan Rektor Untan Prof. Dr. Garuda Wiko.
“Pertemuan Kapolda Kalbar bersama Rektor Untan untuk meluruskan informasi terkait aksi unjuk rasa kemarin,” kata Donny.
Kabid Humas melanjutkan, Kapolda Kalbar dengan di dampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara AKBP drg. Sugiyato menjelaskan kondisi terkini 2 mahasiswa yang sedang di rawat.
“Setelah aksi demo kemarin, memang ada dua mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. Informasi ini yang ingin bapak Kapolda sampaikan langsung kepada Rektor,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kemarin rumah sakit Bhayangkara menerima peserta unjuk rasa yang mengalami keluhan sakit berupa mual, pusing dan muntah, serta gejala lain.
Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan CT scan terhadap salah satu mahasiswa dengan hasil tidak ada cidera atau pendarahan di kepala.
“Ada beberapa tes yang dilakukan dari penanganan pertama hinga CT scan. Hasilnya tidak ditemukan adanya cidera atau pendarahan,” ungkap Donny.
Selanjutnya dilakukan tes Widal dimana didapatkan hasil mengalami sakit typus.
“Jadi dua mahasiswa ini satu typus dan satu mempunyai penyakit bawaan asma. Untuk mahasiswa yang penderita asma tersebut saat ini dalam keadaan sembuh,” lanjutnya.
Donny juga menyebutkan banyaknya informasi yang beredar bahwa mahasiswa yang dirawat akibat kekerasan atau pemukulan dari aparat kepolisian yang mengamankan demo tersebut. Ia membantah dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tujuan pertemuan ini lebih untuk meluruskan informasi tentang mahasiswa Untan yang sedang di rawat dan perkembangan kondisinya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu malam (28/10) aksi demo mahasiswa yang berpusat di bundaran digulist Kota Pontianak sempat terjadi kericuhan antara massa dan petugas kepolisian.
Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go juga mengungkapkan bahwa dalam aksi demo kemarin ditemukanya bubuk yang diduga penyabab letupan dan sempat terkena petugas kepolisian sehingga harus di rawat.
Berdasarkan informasi, serbuk tersebut mengenai 2 petugas kepolisian dimana salah satunya Karo Ops Polda Kalbar. Serbuk yang mengenai petugas ini menyebabkan perih pada mata. Bahkan 1 personel Polresta Pontianak harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap serbuk yang diduga menyebabkan letupan dan juga efek atau akibat dari bubuk tersebut,” tutup Donny.
Sementara Forum Komunikasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalimantan Barat menyikapi insiden ricuh dalam aksi menolak Omnibus Law bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda kemarin.
Koordinator FK-BEM Kalbar, Anshorudin mengatakan di aksi 28 Oktober 2020 merupakan puncak kemarahan mahasiswa dan Pemuda terhadap pengesahan UU Omnibus Law yang tetap kekeuh demi kepentingan pengusaha dan kaum oligarki, padahal sejak awal RUU Omnibus Law sudah ramai mendapatkan penolakan.
“Karena kami tetap mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan perpu pembatalan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law,” tegasnya.
Disamping itu, Anshorudin juga menyoroti aksi perjuangan mereka kali ini mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian.
“Tindakan mereka secara brutal memukul mundur massa peserta aksi, dan kami mengecam serta mengutuk keras tindakan pelanggaran HAM oleh Polda Kalbar. Hidup mahasiswa, hidup rakyat, hidup pemuda Indonesia,” pungkasnya. (das)