Jayapura, reportasenews.com – Pasca pengrusakan dan pembakaran Kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) di Kobakma pada Rabu (18/4) lalu, polisi mengamankan sedikitnya 5 orang yang diduga terlibat dalam aksi itu untuk dimintai keterangan.
Aksi pembakaran dan pengrusakan itu dilakukan oleh ratusan massa yang diduga pendukung salah satu kandidat paslon yang tidak lolos dalam pilkada 2018
Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi melalu jaringan selulernya, Kamis (19/4) sore. “Sudah ada 5 orang yang kami periksa sebagai saksi dan akan ada penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran,” tegas Boy.
Ia menjelaskan, situasi kamtibmas di Kobakma sat ini pasca dibakarnya kedua gedung kantor tersebut sudah kondusif, namun masih dijaga ketat TNI/Polri.
“Saat ini situasi di lapangan sudah kondusif dan juga ada sekitar 150 personil Polri dan TNI masih disiagakan di Kobagma,” jelasnya.
Kata Boy, yang menjadi focus Kepolisian adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap aksi kerusakan yang dilakukan oleh kelompok massa tersebut.
Pasca pembakaran, tutur Boy, aktivitas pegawai di komplek perkantoran yang berdekata dengan gedung yang di bakar itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, ia menyesalkan kondisi kantor tersebut selama ini kosong.
“Selama ini kantor tersebut kosong, komisioner KPU dan Panwas tidak berada di tempat. Bahkan saat unjuk rasa terjadi tidak ada orang di kantor tersebut,” kata Boy yang pada saat dihubungi, dirinya sedang berada di lokasi kejadian. (riy)
