PROBOLINGGO, RN.COM – Satuan Sabara Polres Probolingo, kembali bergerak ke padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jumat (23/9). Kedatangan petugas, terkait laporan adanya portal yang dipasang pengikut padepokan sehingga mengganggu aktifitas warga.
Mendapati laporan itu, akhirnya tim Polres Probolinggo melakukan patroli dan membongkar dua portal yang dipasang tepat di depan Asrama Putra dan belakang Rumah Dimas Kanjeng.
Portal tersebut dipasang agar warga tidak bisa melewat jalan umum sepanjang 400 meter di lingkungan padepokan.
“Kami persilahkan warga masyarakat melewati jalan ini, karena jalan ini adalah jalan desa dan milik masyarakat umum. Siapapun boleh lewat di jalan ini tanpa harus di halang-halangi pihak manapun,” tegas AKP Istono, Kasat Shabara Polres Probolinggo.
Setelah dilakukan pembongkaran, warga bebas melewati jalan tersebut. Namun, sebagian warga masih kawatir.
“Dulu jalan ini di jaga oleh Garda Padepokan pak, warga umum tidak boleh lewat,” aku Saniman, seorang warga.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyebutkan, pembongkaran portal tersebut untuk menyelamatkan aset desa.
“mereka ijinnya sementara dalam pemasangan portal itu, tapi nyatanya di tutup total,”terang Arman.(fiq)