Jakarta, Reportasenews – Sepasang kekasih LM (42) dan BS (39) yang sehari hari berprofesi sebagai penjual kue ditangkap Anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, karena mencuri.
“Pelaku ini hampir setiap hari melakukan aksi kejahatan dengan modus menjual kue,” kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/01).
Hendy menjelaskan, LM, sebagai eksekutor. Ia membawa kue untuk dijual ke sejumlah indekos di Jakarta dan sekitarnya. Sedangkan BS memantau situasi agar LM mulus melancarkan aksinya.
“Tidak ada hipnotis, tidak bawa senjata tajam, tetapi mencari kelengahan. BS memantau tugas LM untuk memastikan aman” jelas Hendy.
LM tak segan menyelinap ke indekos yang pintunya terbuka dan sepi. Dia langsung mencari barang-barang berharga. Jika kepergok, sebisa mungkin LM menguasai keadaan dan berpura-pura menawarkan kue.”Pelaku biasa beroperasi di wilayah Bekasi, Tanah Abang, Tangerang, dan sebagainya. Wilayahnya berpindah-pindah, berangkat setiap hari naik angkot, selalu berdua,” ungkap Hendy.
Hendy mengimbau masyarakat khususnya penghuni indekos agar meningkatkan keamanan. Kunci pintu meski penghuni ada di kamar. Pemilik indekos sebisa mungkin membuat pagar. (TM)