Jakarta, reportasenews.com- Penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sangat mengejutkan, apalagi dia ditangkap tangan di Hotel Gili Residence, Jalan Taman Sari Raya No. 60-62.
Lokasi itu sendiri sebenarnya bukan hotel, namun tempat kos-kosan mewah yang biasa ditempati oleh wanita-wanita pekerja malam. Aneh juga jika pejabat tinggi sekelas hakim Mahkamah Konstitusi bisa “nyasar” ke tempat kontrakan seperti ini.
Informasi yang didapat, kontrakan per kamar disana Rp 2,7 juta per bulan. Kamar paling mewah harganya Rp 3 juta per bulan dengan furniture lengkap.
Tidak ada alasan khusus bagi mantan menteri era SBY, mau mengunjungi lokasi ini kecuali untuk transaksi haram yang diharapkan lolos dari pantuan KPK. Soalnya, rumah lantai 2 yang berwarna krem itu, dijaga Satpam dengan akses pintu elektrik menggunakan kartu khusus.
Lokasi ini hanya berada di lokasi khusus hiburan malam, yang banyak bertebaran di Kawasan Taman Sari dan Sawah Besar.
Patrialis Akbar, diduga ada praktik suap menyuap dengan pejabat MK terkait sengketa UU Kesehatan yang tengah dalam tahap pengujian di MK. (win)