Situbondo,reportasenews.com – Untuk menjaga Kamtibmas paska Pilkada Situbondo, Satgas Operasi Mantap Praja Semeru Polres Situbondo, melakukan patroli ke sejumlah tempat di Kota Situbondo, yang ditengarai dijadikan ajang balapan liar, Sabtu (12/12/2020).
Hasilnya, petugas yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani, berhasil mengamanakan sebanyak delapan unit sepeda motor di Jalan Raya PB Sudirman, Situbondo, tepatnya dilingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Bahkan, untuk memberikan efek jera, selain diberi sanksi tegas berupa tilang, namun para pemilik sepeda motor yang diduga hendak melakukan balapan liar, mereka disuruh menuntun sepeda motorny sejauh satu kilometer, yakni dari Jalan PB Sudirman Situbondo menuju Mapolres Situbondo.
Kasatlantas AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan, untuk menjaga kondusifitas Situbondo paska Pilkada serentak Tahun 2020, pihaknya sengaja melakukan patroli ke jalan PB Sudirman Situbondo. Pasalnya, tempat tersebut sering dijadikan ajang balapan liar.
“Bahkan, dalam operasi tersebut petugas langsung penyekatan, sehingga petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang hendak melakukan balapan liar tersebut,”ujar AKP Indah Citra Fitriyani, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, selain diberi sanksi berupa tilang dan pemiliknya disuruh menuntun sepeda motornya sejauh satu kilometer, namun delapan unit sepeda motor yang diamankan diketahui protolan, sehingga untuk dilakukan pendataan, sejumlah sepeda motor tersebut langsung diamanakan di Mapolres Situbondo.
“Karena sebagian pemiliknya tidak dapat menunjukan STNK saat terjaring razia petugas,”pungkasnya. (fat)
