Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Okt 2017 17:10 WIB ·

PDAM Jayapura : Tunggakan Tagihan Air  Warga Jayapura Capai 37 Milyar


					Kepala PDAM Jayapura Abdul M. Petonengan Saat Akan Memberikan Keterangan kepada Media Di Jayapura. (foto : riy) Perbesar

Kepala PDAM Jayapura Abdul M. Petonengan Saat Akan Memberikan Keterangan kepada Media Di Jayapura. (foto : riy)

Jayapura, reportasenews.com – Jumlah tunggakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura saat ini mencapai Rp37 miliar, atau kurang lebih sekitar 55 persen pelanggan menunggak setiap bulannya. Hal Ini diungkap Direktur PDAM Jayapura Abdul M. Petonengan, yang menurutnya disebabkan oleh adanya tiga faktor.

Dirinya menuturkan, untuk mengatasi hal tersebut, hingga tahun 2018 pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan bagi pelanggan yang ditemukan tidak menggunakan meteran akan dianggap ilegal.

“Rp37 miliar ini sebetulnya kami sudah melihat penyebabnya ada tiga faktor, yakni kepuasan pelanggan yang rendah, masalah kesadaran pelanggan dan juga masalah kenyamanan pelanggan,” ungkapnya, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10).

Menurutnya, pelayanan PDAM tergantung dari masyarakat sendiri, karena untuk meningkatkan pelayanan membutuhkan dana dan dana tersebut justru didapatkan dari para pelanggan. Selain itu, di beberapa tempat pihaknya sudah memasang baliho berisikan imbauan untuk pelanggan dan terus melakukan kerjasama dengan pihak Polresta Jayapura secara rutin untuk melakukan sidak.

“Tapi tipikal pelanggan kita karena masih senang bayar disini, di Kantor Pos dan lainnya mereka tidak bisa mengadu dan mengeluhkan keluhannya. Kalau kita mengunakan payment poin juga masyarakat disana kurang puas. Tiga faktor itulah yang membuat tunggakan kita tinggi,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari jumlah 30.125 pelanggan, sebanyak 5.600 pelanggan statusnya di segel, bahkan ada yang hingga 2 tahun. Pihaknya juga sudah diberitahukan untuk terus melakukan penelusuran bagi pelanggan yang statusnya disegel, dan setelah dilakukan pengecekan itu hampir 70 persen pelanggan sudah membuka sendiri segelnya.

“Setelah selesai ini, akan kita bongkar dan kasih denda dan mmemberitahukan bayar semua tunggakan. Selain itu kita akan melakukan tindakan hukum tapi untuk sementara kita hanya berikan imbauan dulu,” ujarnya.

Ia menuturkan, jumlah pelanggan setelah dilakukan penelusuran per 31 Juli, berjumlah 30.925 yang tadinya 34.000, dan faktanya jumlah sebagiannya tidak ditemukan di lapangan.

“Makanya kita cek lagi dilapangan. Kapasitas kita ini ekuivalen dengan pelayanan yang masih bisa melayani 70 ribu sambungan dalam 24 jam. Namun ini banyak yang tidak menggunakan meteran,” pungkasnya. (riy)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah