Situbondo,reportasenews.com – DPC PDI Perjuangan Situbondo, mengancam akan menggugat Rumah Sakit Umum (RSU) dr Abdoer Rahem Situbondo. Pasalnya, pelaksanaan psikotes RSU milik Pemkab Situbondo itu dinilai tak profesional.
Akibatnya, berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam pemilihan umum (Pileg) pada tahun 2019 mendatang itu, dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo.
Pasalnya, KPU Situbondo menilai, sejumlah berkas Bacaleg yang didaftarkan DPC PDI Situbondo dinilai Belum Memenuhi Syarat (BMS), karena hasil psikotes yang diterimanya dari rumah sakit tidak jelas. Didalam surat hasil psikotes disebutkan “Masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan”.
Ironisnya, setelah PDIP Situbondo melakukan konfirmasi melalui surat tertulis, pihak rumah sakit malah memberi penjelasan membingungkan, menyatakan bahwa yang dimaksud masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan, belum digolongkan sedang mengalami gangguan jiwa atau memiliki gangguan jiwa.
Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto mengatakan, jika pelaksanaan psikotes di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo sangat tidak profesional.”Akibat hasil psikotes yang tidak jelas. Hal itu sangat merugikan sejumlah Bacaleg PDI Perjuangan,”kata Narwiyoto, Kamis (26/7).
Menurutnya, ada tiga kategori hasil psikotes dari RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, yakni tidak ditemukan gangguan jiwa yang nyata. Ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa yang nyata,”Sehingga masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan,”katanya.
Narwiyoto mengaku, pada poin ketiga tersebut sangat membingungkan. Saat dirinya menemui Direktur Rumah Sakit yang juga tertuang di dalam jawaban tertulis, menyebutkan maksud poin ketiga belum digolongkan sedang mengalami gangguan.”Padahal akibat hasil psikotes tersebut, sejumlah berkas Bacaleg PDIP dikembalikan KPU, karena dinilai belum memenuhi syarat,”bebernya.
Narwiyoto menegaskan, hasil psikotes di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo sangat janggal. karena masih multi tafsir. Sejumlah Bacaleg PDIP sangat dirugikan secara materiil maupun imateriil.”Oleh karena, kami sudah mencari perbandingan hasil psikotes ke Rumah Sakit lain di luar daerah. Hasilnya sangat jelas karena hanya ada dua pilihan, yaitu menyatakan sehat rohani atau mengalami gangguan jiwa,”imbuhnya.
Kejanggalan lainnya kata Narwiyoto, Bacaleg yang mendapatkan hasil psikotes poin tiga atau dinyatakan masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan, tidak pernah mendapat penjelasan pemeriksaan psikotes berikutnya. Banyak Bacaleg kebingungan karena Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem sudah tidak melayani pemeriksaan psikotes sejak 14 Juli lalu. Padahal para Bacaleg mengejar batas waktu perbaikan berkas 31 Juli mendatang.
“Sebenarnya RSU Situbondo tidak layak melayani psikotes. Pelayanan psikotes dipaksakan karena hanya mengejar profit,”ungkapnya.
Setiap pemohon kata Narwiyoto, harus membayar biaya psikotes Rp. 180 ribu. Sayangnyan mahalnya biaya tersebut tidak diimbangi kinerja petugas medis yang profesional. Sesuai ketentuan, pelaksanaan psikotes dilakukan dengan dua cara, yaitu tes tulis dan tes wawancara. Namun di Rumah Sakit Abdoer Rahem hanya dilakukan tes tulis. “Oleh karena itu, kami mengajak Bacaleg dari Partai lain, yang merasa dirugikan untuk bergabung dengan PDIP menggugat pihak RSU Situbondo,”imbau Narwiyoto.
Sementara itu, Direktur RSU dr Abdoer Rachem Situbondo, Dr Tony Wahyudi belum bisa dikonrfirmasi. Sejumlah wartawan yang mencoba menghubunginya melalui pesan Whatsapp juga belum mendapatkan jawaban. Bahkan, saat dihubungi melalui ponselnya, direktur RSU Situbondo tidak mengangkat ponselnya.(fat)
Komentar