Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Mar 2017 17:28 WIB ·

Pecahkan Rekor Dunia Dakwaan Korupsi e-KTP Tebalnya 24 ribu halaman


					Berkas kasus mega proyek e-KTP setebal 24 ribu halaman ini dibawa petugas KPK untuk diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dari 24 ribu lembar, 13 ribu lembar untuk terdakwa Sugiharto dan 11 ribu lembar untuk Irman. Berkas inilah yang mengantarkan kasus korupsi mega proyek e-KTP memasuki persidangan
Perbesar

Berkas kasus mega proyek e-KTP setebal 24 ribu halaman ini dibawa petugas KPK untuk diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dari 24 ribu lembar, 13 ribu lembar untuk terdakwa Sugiharto dan 11 ribu lembar untuk Irman. Berkas inilah yang mengantarkan kasus korupsi mega proyek e-KTP memasuki persidangan

Jakarta, reportasenews.com- – Berkas kasus mega proyek e-KTP setebal 24 ribu halaman ini dibawa petugas KPK untuk diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dari 24 ribu lembar, 13 ribu lembar untuk terdakwa Sugiharto dan 11 ribu lembar untuk Irman. Berkas inilah yang mengantarkan kasus korupsi mega proyek e-KTP memasuki persidangan.

Menurut rencana, sidang perdana akan digelar pada Kamis (9/3/2017), pekan depan. Sidang akan mengadili dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto, yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Saat pengusutan kasus e-KTP ini, KPK sudah memeriksa sejumlah politisi dan pejabat yang terkait.

Mulai dari Gubernur BI Agus Martowardojo hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

KPK juga mengusut kasus ini ke anggota dan pimpinan DPR RI.

Bahkan, sejumlah anggota DPR RI telah menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada pengembalian dari 14 orang senilai Rp 30 miliar. Sebagian dari mereka adalah anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa waktu lalu.

Menurut Febri, anggota DPR yang menyerahkan uang tersebut bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.

Namun KPK belum bisa mengungkap siapa saja anggota DPR yang telah mengembalikan dana terkait kasus e-KTP ini. (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Trending di Daerah