DEPOK, REPORTASE – Sepertinya tak akan ada habis bagi para pelaku kejahatan narkoba. Rabu (2/11) Tim Narkoba Polresta, Depok, Jawa Barat, kembali meringkus 5 pengedar narkoba, salah seorang pelaku adalah ibu rumah tangga.
Dari penangkapan yang dilakuka Tim Narkoba, 3 pelaku ditangkap di wilayah Depok, atas nama Yan Rizal Dendi (48) diketahui sebagai pegawai PLN Depok, Mayana Marissa (47) ibu rumah tangga, serta Pungki Permana (40) dari 3 pelaku petugas menemukan barang bukti Dua plastik bening berisi sabu dengan berat 0,50 gram serta ganja kering yang dibungkus koran.
Sedangkan 2 orang pelaku Sony Permana (35) dan Ferry Supriyatna (31) berhasil ditangkap diwilayah Condet, Jakarta Timur, dengan barang bukti Ganja kering 10 paket dengan berat 60 gram.
“Para pelaku berhasil diringkus setelah anggota kami melakukan pemantauan, dari pelaku yang ditangkap ditemukan barang bukti siap edar, Tim Narkoba akan terus memburu para pemasok narkoba yang masuk kewilayah Depok, dari tertangkapnya para pelaku, kami terus melakukan pengembangan, untuk YRD benar merupakan karyawan tetap PLN Depok, bagian teknik di Kantor UPJ Depok 2”, ujar Kompol Putu Kholis Aryana.
Hingga kini Tim Narkoba, Polresta Depok, Jawa Barat, masih terus melakuka penyelidikan terhadap para pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dikenakan pasal 114 serta pasal 111 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. ( LTF )