Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Nov 2016 15:42 WIB ·

Pelaku Bom Samarinda eks Napi Teroris Serpong


					Pelaku bom Samarinda, J, (foto: Polresta Samarinda) Perbesar

Pelaku bom Samarinda, J, (foto: Polresta Samarinda)

JAKARTA, REPORTASE-Pelaku pelemparan bom di Gereja Oikmene Samarinda, diindentifkasi mantan narapidana terorisme. Pelaku yang berhasil ditangkap masyarakat setelah aksinya itu, berinisial J.

“J pelaku pelemparan bom, yang bersangkutan mantan napi bom Puspitek Serpong, kelompok Pepy Vernando,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada pers di Jakarta, Minggu (13/11).

Menurut catatan polisi, tersangka J bagian dari Kelompok JAD yang masih satu kelompok Anshori Jatim. Dia diduga adalah teroris yang biasa memasok logistic senjata dari Filipina.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Setyobudi Dwiputro mengatakan, saat diringkus J dalam keadaan terluka.

“Dia pakai kaos dengan tulisan ‘Jihad’,” katanya.

Peristiwa yang berbau provokasi hubungan antara agama itu, menyebabkan Lima orang mengalami luka-luka.  Dari 5 korban luka-luka akibat ledakan bom molotov ini, 4 orang diketahui masih anak-anak. Semuanya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Muis Samarinda.

Reporter Reportase News.com yang berada di lokasi melaporkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 pagi. Motif pelaku melakukan aksi teror ini masih belum diketahui.

Identitas korban luka yang semuanya 4 orang balita adalah:

  1. a) Anita Christabel (2) beralamat di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda. Anita mengalami luka bakar di badan.
  2. b) Alfarou Sinaga (4), berlamat di Kelurahan Loa Janan, mengalami luka bakar.
  3. c) Triniti Hutahaean (3) beralamat di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda, juga mengalami luka bakar.
  4. d) Intan Olivia Banjarnahor (3,5) beralamat di Kelurahan Harapan Baru. Intan mengalami Luka bakar.(sam)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pemkab Halbar Tetapkan. status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Selama 14 Hari

17 Januari 2025 - 14:40 WIB

Trending di Daerah