Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Apr 2017 11:07 WIB ·

Pelaku Jambret Kawakan Babak Belur Dikeroyok Massa


					Pelaku jambret dibawa ke UGD usai dikeroyok massa. (foto: yos) Perbesar

Pelaku jambret dibawa ke UGD usai dikeroyok massa. (foto: yos)

Blitar, reportasenews.com – Petualangan pelaku jambret kawakan di sejumlah kota di Jawa Timur, berakhir setelah dilawan oleh korbannya di wilayah Blitar. Arki, seorang residivis jambret asal Sambil, Kediri ditangkap warga dan menjadi sasaran amuk masa usai beraksi merampas tas Aditya Putri, seorang warga Kebonagung, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Pelaku babak belur dan harus dilarikan ke UGD rumah sakit Mardi Waluyo Kota Blitar, akibat luka di bagian tubuh dan wajahnya.

Informasi yang dihimpun reportasenews.com menyebutkan, kejadian bermula saat korban melintas di jalan raya Udanawu-Kediri menggunakan sepeda motornya. Tiba-tiba pelaku langsung merampas tas berisi uang serta barang berharga milik korban, namun dengan reflek korban berusaha mempertahankannya.

Setelah terjadi perlawanan, keduanya terjatuh dan korban berteriak jambret. Dalam sekejap warga serta pengguna jalan yang melintas, langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Pelaku mendapatkan perawatan di UGD rumah sakit Mardi Waluyo, dan kini telah diamankan di Mapolresta Blitar untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sempat dikeroyok massa namun berhasil diselamatkan petugas patroli Polsek Udanawu yang melintas di lokasi kejadian,” papar Heri Kamis pagi (27/04).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor serta tas milik korban. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan target operasi petugas atas serangkaian aksi penjambretan di wilayah Blitar dan Kediri.

“Pelaku merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pidana yang sama di wilayah Kecamatan Udanawu satu kali, diwilayah Kecamatan Ponggok, dua kali, di wilayah Kecamatan Srengat satu kali, di wilayah Kediri, dua kali,” pungkas Heri Sugiono.(yos)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum