Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jul 2018 15:07 WIB ·

Pelaku Pembacokan Petani  di Situbondo Ditangkap


					Tim Resmob Polres Situbondo, akhirnya berhasil menangkap  Mawardi (35) pelaku penganiayaan dan pembacokan di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo.  (foto:fat) Perbesar

Tim Resmob Polres Situbondo, akhirnya berhasil menangkap Mawardi (35) pelaku penganiayaan dan pembacokan di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polres Situbondo, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Ia adalah Mawardi (35) warga setempat.
Pria yang berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap dirumahnya, dengan jangka waktu sekitar 24 jam dari aksi pembacokan tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebilah clurit, yang digunakan tersangka Mawardi  untuk membacok korban Muhamad Yama.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Mawardi  pembacokan dan BB sebilah clurit tersebut  langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, Mawardi langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi pembacokan yang dilakukan tersangka Mawardi itu, lantaran tersangka  cemburu kepada korban, karena pada malam itu tersangka melihat korban keluar dari rumah istrinya  yang sudah pisah ranjang.
Selain itu, tersangka Mawardi mengetahui di ponsel istrinya ada SMS mesra dari korban Muhamad Yama, sehingga begitu mengetahui korban hendak pijat, pelaku langsung menghadangnya. Bahkan,  tersangka membacok  korban di jalan desa setempat.
Usai membacok korban Muhamad Yama, pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban dengan kondisi  terkapar bersimbah darah dilokasi kejadian. Namun, karena korban  mengalami luka bacok yang cukup  parah, dengan kondisi  tiga jari tangan kanannya putus, bagian telapak tangan, paha,  lengan, dan bagian  dada samping korban Muihamad  Yama juga  mengalami luka bacok. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.
“Saya terpaksa membacok korban, karena saya cemburu  melihat korban keluar dari rumah pada malam hari. Selain itu, di ponsel istri ada SMS mesra dari korban, meski pada saat ini saya pisah ranjang, namun dia masih merupakan istri sah saya,”kata pengakuan Mawardi kepada penyidik, Sabtu (7/7).
Kasubbag Humas Polres Situbondo  Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan pelaku pembacokan di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, tersangka  bernama Mawardi ditangkap di rumahnya.
“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan, karena motif kasus pembacokan tersebut cemburu, sehingga dalam jangka sekitar 24 jam, petugas berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan pelaku,  motif kasus pembacokan tersebut karena pelaku cemburu kepada korban,  yang diketahui  keluar dari rumah istri tersangka pada  malam hari.”Meski demikian, apapun yang dilakukan oleh tersangka salah, sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”pungkasnya.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Hari Kartini, Srikandi PLN Bangun Personal Branding Melalui Personal Colour Analysis

29 April 2025 - 19:21 WIB

Trending di Daerah