Medan, reportasenews.com – Pelaku pembunuh wartawan surat kabar di Medan, Rabu (29/3) berhasil ditangkap petugas Direktorat Reserse Umum Polda Sumatera Utara. Tersangka dendam dengan korban karena hutang yang tak kunjung dibayar.
Dalam tempo 15 jam , Pihak Kepolisian berhasil meringkus Tersangka pembunuh wartawan Surat Kabar Senior di Medan. Tersangka beinisial TS (39) warga jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, Sunggal,Deli Serdang, Sumatera Utara.Tersangka yang merupakan sahabat korban , ditangkap petugas di kawasan Kota Binjai, Sumatera Utara, saat akan melarikan diri keluar kota.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban dengan alasan dendam karena sakit hati.
Korban memiliki hutang sebesar 4,5 juta rupiah dengan tersangka . Selama ini korban berjanji akan melunasi hutang tersebut. Hingga akhirnya tersangka nekad mengahbisi nyawa korban.
Pembunuhan terhadap korban, Ramlan Parulian Simanjuntak diduga sudah di rencanakan oleh tersangka beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan tersebut. Tresangka sudah berkali-kali mengancam korban melalui pesan singkat kepada korban.
“tersangka pembunuh wartawan cetak di medan berhasil kita ditangkap dalam tempo 15 jam. Tersangka ditangkap di kawasan binjai dengan barang bukti senjata tajam yang di gunakan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka sakit hati dan dendam kepada korban karena hutang piutang.”kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. (Res)