Jember, Reportasenews.com – Setelah melalukan penyelidikan, Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Agus Saputro(17) siswa SMK 1 Tekung, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Tiga pelaku tak lain adalah masih teman sekolah korban. Mereka adalah HW (17), DT (16), dan MR (16), masing-masing berstatus pelajar warga Dusun Kebonsari Kidul Desa Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Awalnya, polisi tidak menduga hubungan korban dengan para pelaku. Namun setelah dilakukan pendalaman penyelidikan terungkap rekan korbanlah yang membacok Agus hingga tewas.
” Para pelaku ini membunuh korban karena dendam urusan sepele. Korban tidak mau urunan beli miras yang diminum bersama,” terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Rabu (3/5).
Kusworo Wibowo membeberkan, 2 minggu sebelum kejadian tersangka HW dan kawannya sepakat akan membunuh korban hari Selasa malam, tanggal 25 April 2017 di rumah DT. Pada hari Kamis siang, sekitar jam 14.15 WIB tersangka HW, DT dan MR sudah mempersiapkan golok yang bakal digunakan untuk mengesekusi korban.
Pelaku menjemput korban Agus di rumahnya untuk diajak minum dengan menyiapkan dua botol plastik yang bersisi campuran alkohol. Korban bersama pelaku menggelar pesta miras di TKP Pantai Bulurejo Paseban, Kecamatan Kencong.
” Begitu korban mabuk tersangka HW pura-pura kencing dan mengambil golok kemudian langsung membacok leher korban hingga meninggal dunia,” ungkap AKBP.Kusworo Wibowo setelah melakukan penangkapan para pelaku.
Akibat perbuatan itu tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, subsider pasal 340 sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.(ric)