Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Mar 2017 13:37 WIB ·

Pelaku Penabrak Ojek Onlie Berhasil Diringkus


					SBH (41) warga Kp Pinang Rt 04/05, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang berhasil  ditangkap di Bekasi setelah berusaha melarikan diri. Perbesar

SBH (41) warga Kp Pinang Rt 04/05, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang berhasil ditangkap di Bekasi setelah berusaha melarikan diri.

Tangerang, reportasenews.com – Setelah dilakukan pemeriksaan selama 3 hari, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang menetapkan satu orang tersangka penabrakan yang menjadi viral di media sosial. SBH (41) warga Kp Pinang Rt 04/05, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang berhasil  ditangkap di Bekasi setelah berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di Bekasi. “Memang ada 3 orang yang kami amankan, namun setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu SBH,” katanya, Jumat (10/3/2017).

Dalam keterangannya, lanjut Kapolres bahwa pelaku sengaja menabrak korban karena dendam. “Pelaku sehari-harinya sebagai sopir tembak, dan pelaku mengaku dendam dengan ojeg online,” tegasnya.

“Tersangka SBH sendiri bisa dijerat padal 338 dan 340 mengenai pembunuhan berencana,” terangnya.

Untuk diketahui, kejadian sopir angkot yang menabrak pengemudi ojeg online sempat menjadi viral di media sosial. Korban yang diketahui bernama Ichtiyarul Jamil (22) sampai saat ini kondisinya masih kritis di RSPAD Gatot Subroto Jakarta dengan luka serius dikepala. (Sly)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum