Tangerang, reportasenews.com – Setelah dilakukan pemeriksaan selama 3 hari, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang menetapkan satu orang tersangka penabrakan yang menjadi viral di media sosial. SBH (41) warga Kp Pinang Rt 04/05, Kel. Panunggangan, Kec. Pinang, Kota Tangerang berhasil ditangkap di Bekasi setelah berusaha melarikan diri.
Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di Bekasi. “Memang ada 3 orang yang kami amankan, namun setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu SBH,” katanya, Jumat (10/3/2017).
Dalam keterangannya, lanjut Kapolres bahwa pelaku sengaja menabrak korban karena dendam. “Pelaku sehari-harinya sebagai sopir tembak, dan pelaku mengaku dendam dengan ojeg online,” tegasnya.
“Tersangka SBH sendiri bisa dijerat padal 338 dan 340 mengenai pembunuhan berencana,” terangnya.
Untuk diketahui, kejadian sopir angkot yang menabrak pengemudi ojeg online sempat menjadi viral di media sosial. Korban yang diketahui bernama Ichtiyarul Jamil (22) sampai saat ini kondisinya masih kritis di RSPAD Gatot Subroto Jakarta dengan luka serius dikepala. (Sly)