Pontianak, reportasenews.com – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak bersama Patroli Pontianak Selatan merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi pencurian kotak amal di Yayasan Makmur, Jalan Gajah Mada, Pontianak, yang terjadi pada Minggu (9/2/2025) sore.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengungkapkan bahwa pelaku, SHR alias Alg, terekam kamera pengawas (CCTV), saat melakukan aksinya. Warga yang berada di lokasi segera menangkapnya pada Senin, (10/2/2025), dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Selatan langsung menuju tempat kejadian.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga setelah sempat dihakimi massa. Kami segera mengambil tindakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan pelaku,” jelas Wagitri.
Akibat amukan massa, pelaku mengalami luka dan segera dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yayasan Makmur mengalami kerugian sebesar Rp10,5 juta akibat pencurian tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun, kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwenang.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pontianak yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama kita wujudkan kota ini menjadi tempat yang lebih baik untuk semua,” tutupnya.(*)
