Menu

Mode Gelap

Investigasi · 2 Sep 2016 01:31 WIB ·

Pelaku Perdagangan Anak AR Sudah Beroprasi Setahun


					Ilustrasi perdagangan anak Perbesar

Ilustrasi perdagangan anak

JAKARTA, RN.COM Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan, pelaku perdagangan anak, AR (40), telah menjalankan bisnisnya selama satu tahun.

Selama ini AR menjajakan bocah lelaki dan beberapa pria usia dewasa untuk pecinta sesama jenis atau gay.

“Pelaku sudah beroperasi kurang lebih setahun lewat Facebook,” kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Menurut Agung, AR telah berkeluarga dan memiliki anak namun, AR cenderung memiliki orientasi seks penyuka sesama jenis.

AR ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2016). Pengungkapan bisnis AR berdasarkan penelusuran tim cyber patrol di dunia maya. Ti itu menemukan akun Facebook AR yang menampilkan foto-foto korban dengan tarif yang telah ditentukan.

Atas perbuatannya, AR diancam pasal berlapis terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banjir Landa 8 Kecamatan di Landak, Ketinggian Air Capai Atap Rumah Warga

24 Januari 2025 - 11:12 WIB

Korsleting, Mitsubishi Lancer Terbakar di Pegunungan Magetan

24 Januari 2025 - 11:00 WIB

Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Orang Tua Siswa Geruduk SMKN 3 Depok

24 Januari 2025 - 09:18 WIB

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Trending di Nasional