Jakarta, reportasenews.com-Polisi telah melaksanakan protap penangkapan pelaku tindak pidana, jika ada pelaku yang tewas dipastikan sesuai prosedurnya. Demikian ditegaskan  Kombes Argo Yuwono, juru bicara Polda Metro Jaya terkait tewasnya perampok sadis di Pulomas, Ramlan Butar-Butar.
“Dia pakai pedang melawan, makanya ditindak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12).
Ramlan Butarbutar, pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, tewas kehabisan darah setelah ditembak kakinya oleh polisi. Ramlan ditembak karena melawan polisi dengan senjata tajam.
Ramlan dan rekannya, Erwin Situmorang, dibekuk di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Rawalumbu, Bekasi, pada Rabu (28/12) siang kemarin. Erwin juga mengalami luka tembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Ramlan dan Erwin disergap tim dari Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polres Depok yang dipimpin AKBP Hendy F Kurniawan dan AKBP Herry Heryawan.
Polisi telah memperingatkan keduanya untuk menyerahkan diri. Namun mereka tidak menyerah, malah mencoba melawan dan melarikan diri.
Ramlan mencoba menebaskan pedang kepada polisi yang hendak menangkapnya. Dor… dor… ! Polisi pun menembak Ramlan di bagian kakinya.
Ke dua pelaku diidentifikasi sebagai Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang, yang ditangkap dan ditembak oleh satuan reserse Polda Metro Jaya di Kawasan Bekasi.
Keduanya merupakan pemain lama penguasa di Depok-Bekasi dengan spesialisasi pencurian dengan kekerasan.
Para penjahat itu sebenarnya belum lama keluar dari penjara, karena tahun lalu ditangkap polisi setelah melakukan perampokan di rumah warga negara Korea Wong Sue Lin yang beralamat di Perumahan Griya Telaga Permai Blok B2 No. 12 RT 02/19 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.
Kala itu, polisi menangkap Ramlan Butar Butar (52), warga Cimanggis Depok dan Johny Sitorus (46), warga Jati Asih, Bekasi.
Selain beraksi di rumah milik Wong Sue Lin itu, komplotan pencuri ini juga sebelumnya diketahui beraksi beberapa kali di sejumlah lokasi seperti, toko material dan toko kelontong di daerah Cimanggis, Depok, dan sebuah rumah di daerah Sawangan. (tam)