Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Des 2016 16:15 WIB ·

Pelaku Rampok Pulomas Ditembak Karena Melawan Polisi


					Pelaku Ramlan Butar-Butar yang ditembak polisi (foto: Istimewa) Perbesar

Pelaku Ramlan Butar-Butar yang ditembak polisi (foto: Istimewa)

Jakarta, reportasenews.com-Polisi telah melaksanakan protap penangkapan pelaku tindak pidana, jika ada pelaku yang tewas dipastikan sesuai prosedurnya. Demikian ditegaskan  Kombes Argo Yuwono, juru bicara Polda Metro Jaya terkait tewasnya perampok sadis di Pulomas, Ramlan Butar-Butar.

“Dia pakai pedang melawan, makanya ditindak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12).

Ramlan Butarbutar, pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, tewas kehabisan darah setelah ditembak kakinya oleh polisi. Ramlan ditembak karena melawan polisi dengan senjata tajam.

Ramlan dan rekannya, Erwin Situmorang, dibekuk di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di Rawalumbu, Bekasi, pada Rabu (28/12) siang kemarin. Erwin juga mengalami luka tembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Ramlan dan Erwin disergap tim dari Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polres Depok yang dipimpin AKBP Hendy F Kurniawan dan AKBP Herry Heryawan.

Polisi telah memperingatkan keduanya untuk menyerahkan diri. Namun mereka tidak menyerah, malah mencoba melawan dan melarikan diri.

Ramlan mencoba menebaskan pedang kepada polisi yang hendak menangkapnya. Dor… dor… ! Polisi pun menembak Ramlan di bagian kakinya.

Ke dua pelaku diidentifikasi sebagai Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang, yang ditangkap dan ditembak oleh satuan reserse Polda Metro Jaya di Kawasan Bekasi.

Keduanya merupakan pemain lama penguasa di Depok-Bekasi dengan spesialisasi pencurian dengan kekerasan.

Para penjahat itu sebenarnya belum lama keluar dari penjara, karena tahun lalu ditangkap polisi setelah melakukan perampokan di rumah warga negara Korea Wong Sue Lin yang beralamat di Perumahan Griya Telaga Permai Blok B2 No. 12 RT 02/19 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.

Kala itu, polisi menangkap Ramlan Butar Butar (52), warga Cimanggis Depok dan Johny Sitorus (46), warga Jati Asih, Bekasi.

Selain beraksi di rumah milik Wong Sue Lin itu, komplotan pencuri ini juga sebelumnya diketahui beraksi beberapa kali di sejumlah lokasi seperti, toko material dan toko kelontong di daerah Cimanggis, Depok, dan sebuah rumah di daerah Sawangan. (tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum