Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Jan 2017 11:19 WIB ·

Pelapor Kasus Ahok Dikonfrontasi Dengan BAP Yang Dibuat


					Ahok Perbesar

Ahok

Jakarta, reportasenews.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama menjadwalkan untuk menghadirkan enam saksi pelapor dalam sidang dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Dari keenam saksi tersebut dua diantaranya mangkir dalam sidang kali ini.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Rian Ernest. Dia menyebut tidak semua saksi yang dihadirkan tiba di persidangan.

“Saksi tiga dan empat tidak datang sidang,” katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan yaitu Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Sementara saksi Wilyudin yang mengakui ada salah ketik juga dijadwalkan melanjutkan kesaksiannya.

Dengan begitu saksi yang tidak hadir adalah Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Sidang keenam dimulai pukul 09.05 WIB.

Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Bripka Ahmad Hamdani selaku penerima laporan dari Wilyudin. Majelis hakim mengkroscek keterangan waktu dan tempat kepada penyidik. (tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum