Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Des 2016 20:00 WIB ·

Pemakai Kaos Palu Arit Dibebaskan Polres Probolinggo Kota


					Tri Muryanto (56) yang tertangkap sedang memakai kaos berlambang palu dan arit dengan tulisan Dog Foods, dibebaskan oleh Polisi. (foto: rof) Perbesar

Tri Muryanto (56) yang tertangkap sedang memakai kaos berlambang palu dan arit dengan tulisan Dog Foods, dibebaskan oleh Polisi. (foto: rof)

PROBOLINGGO-REPORTASE – Setelah 1 kali 24 jam dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota, Tri Muryanto (56) yang tertangkap sedang memakai kaos berlambang palu dan arit dengan tulisan Dog Foods, dibebaskan oleh Polisi.

“Saya di pulangkan setelah di periksa sejak malam kemarin, dan disuruh wajib lapor setiap pagi hari,”aku Muryanto saat di temui di kantor polisi. Kamis (01/12/16).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Suwancono menyebutkan, pelaku tidak cukup bukti melanggar pasal 107a UUD RI No. 27 Tahun 1999 menyebarkan ajaran paham komunis di indonesia.

“Pelaku dilepas karena kaos itu pemberian keluarganya menjadi TKI di Singapora, dan barang bukti kaos berlambang palu dan arit dan bertulisan Dog Foods disita, dan akan tetap akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tentang kebenaran keterangan yang diberikan ke penyidik” jelas AKP Suwancono, ketika ditemua diruang kerjanya. (rof)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

Trending di Daerah