Medan, Reportasenews.com -Kasus pembunuhan empat orang sekeluarga dengan motif membakar rumah korban di Jalan Milala, Lingkungan 1, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuntungan yang terjadi pada Rabu (5/4) lalu, ternyata dilatarbelakangi kasus sengketa jual beli rumah. Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku utama dibalik aksi tersebut, Jaya Mita br Ginting (51).
“Antara tersangka dengan keluarga korban ada cekcok jual beli rumah. Dimana tersangka menjual rumah kepada pihak korban dan sudah dibayar setengah. Kemudian pelunasan akan dilakukan setelah tersangka melengkapi rumah tersebut dengan surat-surat rumah. Namun karena rumah tersebut berada diatas lahan milik negara (PT Kereta Api Indonesia) maka suratnya tidak kunjung keluar, sehingga terjadi persoalan antara kedua belah pihak,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Selasa (18/4).
Hal yang sama disampaikan suami korban, Gandi Ginting (62). Menurutnya perselisihan antara tersangka dengan korban adalah masalah transaksi rumah yang belum tuntas.
“Belakangan dia terus menagih sisa pembayaran, kami pun minta suratnya dulu. Mulai dari situ, sejak awal 2017 lalu beberapa kali ada upaya pembakaran rumah kami itu,” ujarnya.
Pihak keluarga menurut Gandi sangat tidak menyangka pelaku utamanya merupakan Jaya Mita br Ginting yang masih memiliki ikatan kekerabatan dengan mereka. Ia berharap pelaku pembunuhan diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(res)