Jakarta, Reportasenews.com – Warga di Kelurahan Cipayung dan Cakung Barat, mengeluhkan pembangunan tower yang tak berizin.
Pasalnya, selain menjadi penyebab radiasi, berdirinya tower tidak mendapat persetujuan warga.
Sugiarto (45) mengatakan, warga di RW 03 kelurahan Cakung, sangat tidak setuju dengan pembangunan tower tersebut.
Selain tidak mendapat persetujuan warga, tower yang sudah berdiri empat bulan tersebut rentan terhadap radiasi rusaknya sinyal televisi.
“Sebagian warga menolak dengan keberadaan tower tersebut karena tidak pernah diajak musyawarah,” katanya, Selasa (6/11).
Buruknya cuaca saat ini membuat warga sekitar khawatir tower setinggi 15 meter roboh menimpa rumah warga.
“Sekarang ini anginnya kencang banget, kita semua takut rumah kami jadi korban,” ungkapnya.
Selain itu, di RW 05 Cipayung, warga juga mengeluhkan hal serupa. Sejak dibangunnya tower warga tidak pernah di ajak beru‎nding.
“Pembangunan itu sepihak saja, warga tak dianggap karena keputusan pembangunan itu kan ada ditangan warga,” ujar budi, warga Cipayung.
Sebenarnya, kata budi warga sudah melakukan penolakan atas pembangunan tower tersebut. Namun entah mengapa, pembangunan masih terus dilakukan pihak pengembang.
“Kami menduga ada oknum pemerintah yang bermain dalam permohonan izin tersebut,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Kasie Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Timur, Syahyul Bahri mengatakan, pihaknya akan mengecek terkait pembangunan tower yang dikeluhkan warga.
“Saya akan cek keluhan warga itu. Kalau memang tak berizin, akan segera kami ambil tindakan,” tegasnya. (Eb)