PEKALONGAN, REPORTASE –  Polisi akhirnya berhasil membekuk Ruslani (37) Warga Desa  Ponolawen Kecamatan Kesesi, pelaku pembunuhan terhadap Sumarti (60) Warga Desa Kesesi Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah.
Pelaku dibekuk petugas, sehari setelah adanya temuan mayat korban. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan memaksa petugas untuk  menghadiahi timah panas di kaki kiri korban.
Dari tangan pelaku ini, petugas mengamankan sebuah sepeda motor baru, uang sebesar Rp 950.000 rupiah, handphone dan perhiasan milik korban, yang dirampas pelaku setelah menghabisi nyawa korban.
“Kasus ini kejadian 2 hari yang lalu, kapolres langsung membentuk tim dan berhasil  mengamankan pelaku berikut barang bukti,†jelas Kombes Polisi Djarod PH Madyoputro, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Jumat (11/11).
Menurut Djarod, Kronologis kejadiannya, bermula saat pelaku tengah berpergian dengan korban, disalah satu jalan yang sepi, korban langsung dipukul dengan benda tumpul.  Namun, saat ditanya awak media terkait motif  yang berkembang dilapangan, terkait hubungan asmara yang kurang puas, Djarod belum berani memastikan hal tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa harus meringkuk di ruang jeruji besi. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 365Â KUHP Â dengan ancaman 15 Â tahun penjara.
Sebelumnya, pada Selasa (8/11) lalu Warga Desa Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, digemparkan dengan temuan jasad Sumarti (60), seorang pensiunan guru, warga Desa Sidosari RT.04 RW 02, Kesesi Kabupaten Pekalongan. Korban ditemukan dengan bersimbah darah, sementara sepeda motor milik korban raib. (RB)