Tangerang, reportasenews.com – Setelah berhasil menjadi buronan polisi selama dua minggu, akhirnya jajaran Reserse Kriminal Polsek Tangerang dan Polres Metro Tangerang berhasil menangkap pembunuh supporter Persita yaitu Ferdian Fikri.
Pelaku adalah O alias YB (25) yang merupakan satu dari tiga pelaku yang membunuh Ferdian Fikri. O ditangkap di rumah keluarganya di Pangandaran, Jawa Barat saat sedang bersembunyi.
“Sebelum ke Pangandaran, tersangka sudah melakukan pelarian ke berbagai tempat seperti Serang, Bandung, Lampung dan terakhir ke Pangandaran,” kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, Selasa (11/4).
Erwin juga menjelaskan bahwa ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. “Kami minta agar kedua tersangka bisa menyerahkan diri. Hukuman yang akan diberikan bagi pelaku yang menyerahkan diri tentunya akan lebih diringankan. Jangan sampai ada kejadian dendam antarsuporter ini terulang, karena hanya akan merugikan diri sendiri,” jelasnya kembali. (sly)