Jayapura, reportasenews.com – Pemerintah Provinsi Papua Mengalokasikan Rp 1,33 triliun untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur 2018. Dana ini terbagi Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ini dihadiri langsung oleh Gubenur Papua Lukas Enembe bersama KPUD , Bawaslu , dan Polda Papua ini dilaksanakan di Ruang Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Rabu (27/09).
Alokasi anggaran ini terbagi atas KPUD mendapat Rp 850 Milyar , Bawaslu mendapat Rp 250 milyar, dan Polda Papua mendapat alokasi Rp 230 milyar.
Gubernur Papua, Lukas Enembe menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk KPU memang tidak langsung sesuai permintaan KPU, karena pihaknya yaitu Pemda Papua, tahun ini hanya bisa menganggarkan Rp 850 milyar saja. Namun jika memang KPU papua merasa kurang maka akan ditambahkan pada APBD induk 2018.
“Untuk KPU kalau memang anggaran masih kurang, nanti kita akan bahas lagi yang terpenting kan sudah disahkan NPHD ini karena pada 27 September ini merupakan batas akhir penandatanganan NPHD, sehingga jika masih kurang kita akan tambah di APBD induk 2018,” ujar Lukas.
Lukas menuturkan besaran anggaran untuk KPU, tersebut sudah melalui berbagai tahapan mulai dari pembahasan di Kemendagri, Kemenkeu dan KPK, sehingga besaran anggaran angka yang ditetapkan di NPHD, merupakan rasionalisasi anggaran yang diajukan oleh KPU.
“Ini merupakan rasionalisasi anggaran dari diajukan, ada beberapa item yang dianggap berlebihan seperti alat peraga kampanye kita kurangi, kalau untuk honor dan lainnya tidak bisa dikurangi,” tuturnya lagi.
Terkait dengan ketidakhadiran KPU, Gubernur menjelaskan, Ketua KPU sudah melaporkan ke pihaknya bahwa KPU saat ini tengah menghadapi gugatan Pilkada Kabupaten Jayapura di Mahkamah Konstitusi.
”Beliau sudah lapor mereka saat ini sedang ikut sidang pilkada Kabupaten Jayapura,” jelasnya. (riy)