Menu

Mode Gelap

Nasional · 23 Nov 2017 18:49 WIB ·

Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi


					Jamaah haji dan umrah dilarang selfie di 2 Masjid di Mekkah dan Madinah. (foto:ist) Perbesar

Jamaah haji dan umrah dilarang selfie di 2 Masjid di Mekkah dan Madinah. (foto:ist)

Makkah, Reportasenews.com –  Bagi para jamaah yang sedang menjalankan ibadah haji dan umrah yang ingin berfoto atau selfie di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.disarankan untuk menahan diri agar tidak mengambil gambar di dua masjid tersebut.

Baru baru ini, pemerintah kerajaan Arab Saudi  melalui nota diplomatik Kementerian Luar Negeri secara resmi dan diterima KBRI di Riyadh pada 15 November 2017, mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi para jamaah haji dan umrah untuk tidak mengambil gambar dalam bentuk apapun.

Pihak Kementerian haji dan umroh melalui edarannya mengimbau para penangung jawab penyelenggaraan haji dan umrah dari berbagai negara asal jemaah untuk menghormati kesucian dua Masjid Suci tersebut dengan memberikan penyuluhan mengenai peraturan dan instruksi tersebut kepada seluruh jamaahnya yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Edaran itu menyebutkan bahwa pengambilan gambar dianggap mengganggu kenyamanan orang-orang yang berada di sekitar pelataran dua Masjid Suci tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak berwenang di Arab Saudi, belakangan ini semakin banyak jamaah haji dan umrah dari berbagai negara mengangkat bendera negara mereka kemudian mengabadikannya dengan alat perekam di dalam koridor Masjidil haram.

Ketika ditegur dan dinasihati petugas keamanan bahwa apa yang mereka lakukan melanggar peraturan, sebagian dari mereka berdalih hal tersebut untuk kenang-kenangan meski hal tersebut dilarang oleh otoritas terkait.

Nota ini juga memperingatkan bahwa jika aturan itu dilanggar, pihak keamanan di dua Masjid Suci telah diberi wewenang untuk mengambil dan menyita hasil dokumentasi jamaah.

KJRI Jeddah menghimbau agar seluruh WNI menahan diri untuk mengambil gambar di kedua tempat suci dan menjaga ketertiban selama menjalankan ibadah dengan mematuhi peraturan yang berlaku.(*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi