Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Jan 2017 17:38 WIB ·

Pemerintah Percepat Bentuk Badan Cyber Nasional


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Jakarta, reportasenews.com-Perang  melawan berita palsu (hoax), menjadi agenda pemerintah yang sedang digarap. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah segera mempercepat pembentukan Badan Cyber Nasional.

Badan ini akan menjadi payung kegiatan cyber secara nasional.

Saat ini di Kementerian Pertahanan terdapat Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence, dan kepolisian memiliki Cyber Security. “Mereka tetap ‘jalan’, tapi ini satu badan cyber yang memayungi dan mengkoordinasikan itu semua,” kata Wiranto di kantornya di Jakarta.

Meski begitu, pemerintah belum memiliki Cyber E-Commerce. “Nanti masuk wilayah itu,” ujar Wiranto.

Pemerintah juga menargetkan sistem e-voting yang digunakan untuk pemilihan umum, sehingga sengketa pemilu bisa diminimalkan. “Kalau sudah ke sana nanti kita enggak perlu hitung manual.”

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, banyaknya berita hoax melalui media sosial memperkuat pembentukan badan ini.

“Putusannya dibentuk tim dipimpin oleh Menkopolhukam,” tutur Rudiantara.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemerintah tak akan ragu menutup portal berita yang isinya menghasut. Sebab, penyebaran materi kebencian dapat merusak moral bangsa.

“Saat ini sudah ada 700 ribu situs yang kami tutup. Kami memang melakukan treatmen tertentu media online yang bertentangan dengan peraturan pemerintah. Jadi tidak ada kaitannya secara langsung dengan aksi demo 4 november lalu,” kata Rudiantara kepada reportasenews.com, di Dewan Pers.

Menurutnya, pengawasan dan penutupan media online yang abal-abal itu, akan melibatkan civil society lainnya. Karena upaya pengawsan media-media online tidak bisa terus menerus dengan pendekatan regulasi.

Media abal-abal adalah media yang tidak jelas pengelolanya, tidak ada penanggungjawab, tidak memiliki alamat jelas dan tidak berbadan hukum.

“Media online yang jelas akan dibina oleh Dewan Pers dengan pendekatan jurnalistik, Saya yakin media massa yang benar itu mematuhi kode etik jurnalistik, ” tukasnya.

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum