Pontianak, reportasenews.com – Wawan alias Si Is (29) tahanan kasus narkoba nekat kabur dengan melompat dari lantai dua saat sedang menjalani pemeriksaan tambahan di ruang penyidik.
Tersangka Wawan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik karena terkait temuan narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan oleh Brigadir Tri Prabowo.
Awal mula tersangka dibon oleh anggota Ditnarkoba Polda Kalimantan Barat dari rumah tahanan Polda Kalimantan Barat menuju kantor Ditnarkoba Polda Kalimantan Barat untuk melaksanakan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
Setelah selesai di BAP tambahan oleh Aipda Rusdi Daulay, tersangka Wawan berpura-pura meminta ijin ke kamar kecil dengan dikawal. Setelah itu tersangka keluar dari kamar kecil dan langsung mencoba melarikan diri dengan melompat dari atas lantai dua.
Tersangka langsung jatuh tersungkur dengan kondisi luka memar pada kepala, bibir atas dan bawah pecah serta tumit kaki sebelah kiri retak.
Sebelumnya, polisi menangkap Brigadir Tri Prabowo yang berusaha menyelundupan sabu ke Wawan di tahanan Mapolda Kalbar.
Terungkapnya penyelundupan sabu di ruang tahanan Polda Kalimantan Barat ini sebelumnya mengkejutkan petinggi Polda Kalimantan Barat. Apalagi Polda Kalbar menyatakan telah perang terhadap narkoba dan narkoba sebagai musuh bersama bangsa.
“Kaget karena ini kejadian di lingkungan Polda Kalimantan Barat. Yang jelas ada sanksi tegas, karena ini mencoreng wibawa hukum, apalagi pelakunya aparat hukum. Pelaku akan menerima pemecatan tanpa hormat, karena sebelumnya sudah ada 16 anggota kepolisian yang dipecat tanpa hormat,” tegas Kapolda Kalimantan Barat, Irjen polisi Musyafak, kepada reportasenews.com di Singkawang, Sabtu (11/2).
Kapolda mengungkapkan pelaku Brigadir tri prabowo, anggota Yanma Polda Kalbar baru beberapa hari keluar dari sel tahanan Mapolda Kalbar karena pelaku baru saja selesai menjalani hukuman disiplin di sel tahanan mapolda Kalbar
Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh bid propam Polda Kalbar untuk mengetahui motif dan modus pelaku mengirim kan narkotika kepada tahanan. (ds)