Jayapura, reportasenews.com – Sebanyak 2 TPS yang di nyatakan PSU oleh KPU Kabupaten Mimika sehingga dilakukan PSU bertempat di kampung karang senang Sp3 Distrik Kuala Kencana.
Kepala Kepolisian Resor Mimika Akbp Agung Marlianto, SIK.MH melalui Kasat Sabhara Iptu Matheus T. Ate, SH bersama personelnya dan juga Polsek Kuala Kencana berjumlah 12 orang melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan PSU sebanyak 2 TPS.
Pengamanan dan pengawalan di mulai dari kantor KPU Kab.Mimika jalan Yos Sudarso menuju kampung Karang Senang SP3 Distrik Kuala Kencana bersama dengan anggota PPD dan KPPS setempat, selanjutnya pelaksanaan pencoblosan selesai dan sekembalinya dilakukan pengawan balik ke kantor KPU Kab.Mimika. ( riy )
