Jakarta, reportasenews.com-Pendiri dan pemilik KSP Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto yang menggelapkan triliunan rupiah uang nasabahnya, dikabarkan ditangkap team Lidkrim POM LANT III dan tim Krimsus Polda Metro Jaya di daerah Mauk Tangerang, Senin (20/2), pukul 02.00 WIB.
Tampak beredar foto-foto penangkapan Salman yang hanya menggemakan celana dalam oleh aparat kepolisian. Salman merupakan buronan dalam kasus investasi bodong KSP Pandawa yang beralamat di Limo, Depok.
Hampir 1 bulan Salman buron karena ingkar janji dan tidak bisa mengembalikan modal para investornya yang totalnya hampir mencapai trilyun rupiah, sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satgas waspada Investasi, yaitu pada 1 Februari 2017.
Sumber di tim Krimsusr menyebutkan, Salman saat ini sedang diproses untuk investigasi lebih lanjut dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.
Salman dicari polisi, karena menggelapkan dana nasabah.
Sebelumnya Sementara, Kuasa Hukum korban Investasi Pandawa, Mukhlis Efendi, mengatakan pihaknya sudah memasukkan laporan ke Pengadilan Negeri Depok. Sebanyak 2900 nasabah mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani dengan total dana nasabah Rp 400 M.
Ia berharap polisi bisa menemukan Nuryanto sehingga dana nasabah bisa dikembalikan.
“Saya sudah melakukan gugatan ke pengadilan negeri depok,” ijar Muklis Efendi.
Hngga kini, pendiri KSP Pandawa Group masih dicari pihak kepolisian. Polisi telah menetapkan Salman Nuryanto daftar pencarian orang.
Kedok penipuan Nuryanto ini diketahui setelah Otoritas Jasa Keuangan, (OJK) melakukan penyelidikan dan mengumumkan ada pelanggaran terkait pemberian uang profit atau keuntungan 10 persen dari dana yang diinvestasikan. (tam/tat)