Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Agu 2024 15:29 WIB ·

Pemilukada Situbondo Dibayangi Kasus Korupsi, Ini Kata Pengiat Anti Korupsi


					Pengiat Anti Korupsi Situbondo HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Perbesar

Pengiat Anti Korupsi Situbondo HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy.

Situbondo, reportasenews.com – Meski dugaan kasus korupsi melibatkan Bacabup Situbondo, Karna Suswandi. Namun proses Pemilukada Situbondo tetap harus terlaksana sesuai dengan tahapan.

Pegiat anti korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, Bupati Karna Suswandi berupaya keras untuk memenangkan praperadilan, skenario ini dinilai sangat kecil kemungkinannya.

“Meski saya tahu, Karna Suswandi berupaya mencari Pengacara Nasional untuk membelanya mempraperadilankan penetapan dugaan tersangka oleh KPK. Tapi, saya meyakini Karna Suswandi kalah Case Closed,” kata Haji Lilur, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, meski Karna Suswandi hadir melakukan tes kesehatan di KPUD Situbondo di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada 30 Agustus 2024, dan gugatan pra peradilannya kalah, maka Karna Suswandi akan tetap menjadi Cabup Situbondo dengan status tersangka.

Skenario terburuk, jika Karna Suswandi atau pasangan calon lainnya, Rio-Ulfi, tetap maju dalam Pilkada Situbondo dan berhasil menang, kemudian ada keputusan hukum tetap maka wakilnya bisa naik menjadi bupati.

“Tapi, hal ini akan menjadi noda besar bagi sejarah politik Situbondo dan akan berdampak negatif ke hal-hal lainnya. Misalnya, ketidakstabilan pemerintahan, menurunnya kepercayaan masyarakat, dan lain sebagainya,”katanya.

Lebih jauh Lilur menegaskan, jika Pemilukada 2024 ini, memang dibayang-bayangi kasus dugaan korupsi, seperti pasangan Rio-Ulfi juga menjadi sorotan.

“Saya berharap agar para penyelenggara pemilu dan penegak hukum dapat bertindak tegas untuk memastikan Pemilukada Situbondo berlangsung jujur, adil, bersih dan demokratis,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum